Penipu Bikin Website Ecustoms.id Palsu, BC Imbau Pelancong Luar Negeri Waspada

website ecustoms.id
Sindikan penipuan online membuat website mirip milik Bea Cukai, untuk menipu pelancong dari luar negeri. Foto: Tangkapan layar.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Para penipu semakin rajin meniru website pemerintah. Kali ini mereka membuat website Ecustoms.id palsu, untuk mengecoh pelancong luar negeri yang berkunjung ke Indonesia. Situs palsu tersebut mengatasnamakan sistem Electronic Customs Declaration (ECD) Indonesia.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih, dalam keterangannya pada Selasa (19/8/2025) menjelaskan website Ecustoms.id palsu diduga dipergunakan oleh sindikat tertentu untuk melakukan penipuan dan pencurian data pribadi.

Baca: Bea Cukai Aceh Ingatkan Pelancong Waspadai Situs Palsu EDC

Di dalam situs tersebut, sindikat penipuan menampilkan sejumlah nominal yang harus dibayar di akhir pengisian formulir, yang kemudian diarahkan ke berbagai aplikasi pembayaran.

Muparrih menjelaskan, Electronic Customs Declaration (ECD) yang resmi dan sah disediakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia hanya dapat diakses melalui alamat: ecd.beacukai.go.id.

Formulir ECD resmi tersebut tidak dipungut biaya dalam proses pengisiannya. Hasil pengisian formulir ECD akan menghasilkan barcode resmi yang nantinya digunakan oleh petugas Bea Cukai saat pelancong tiba di Indonesia.

Sesuai ketentuan, pelancong yang membawa barang pribadi dari luar negeri mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak impor sebesar USD 500 per orang.

Apabila nilai barang melebihi batas tersebut, maka pelancong akan dikenakan bea masuk dan pajak impor setelah dilakukan pemeriksaan di Bandara Kedatangan, bukan diminta melakukan pembayaran di muka seperti yang diarahkan oleh situs palsu tersebut.

Perlu diketahui bahwa website Ecustoms.id muncul di urutan atas hasil pencarian Google karena menggunakan layanan iklan bersponsor. Untuk itu, Bea Cukai mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak sembarangan mengakses atau mengisi data pada situs yang tidak resmi.

“Mari bersama-sama menjaga keamanan data dan mencegah tindak penipuan digital” pungkas Muparrih.

Artikel SebelumnyaBrigjen Marzuki Ali Basyah Dilantik Sebagai Kapolda Aceh
Artikel SelanjutnyaTurnamen Bola Voli Piala Wakil Bupati Pidie 2025 Resmi Bergulir
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here