Syarat Bejibun, Penerimaan Tenaga Profesional Baitul Mal Banda Aceh Hanya 3 Hari

tenaga profesional baitul mal kota banda aceh
Baitul Mal Kota Bnada Aceh membuka pendaftaran calon tenaga profesional. Seleksi tersebut dikritik karena dibuka hanya tiga hari, dengan syarat yang sangat banyak. Foto: Tangkapan layar.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Baitul Mal Kota Banda Aceh membuka pendaftaran tenaga profesional. Hanya saja waktunya sangat terbatas. Pengumuman yang diposkan di website pada Rabu (15/10/2025) menyebutkan waktu pendaftaran mulai 15 hingga 17 Oktober 2025.

Baitul Mal Kota Banda Aceh membuka seleksi calon tenaga profesional untuk masa kerja 2025-2030. Seleksi tersebut dibuka untuk umum. Pengumuman tersebut disampaikan ke publik melalui website www.baitulmal.bandacehkota.go.id, pada Rabu (15/10/2025).

Muhammad Aulia (30) warga Banda Aceh yang mendapatkan kabar dari temannya tentang dibukanya seleksi calon tenaga profesional Baitul Mal Kota Banda Aceh, menyebutkan pengumuman tersebut terkesan sekadar menjalankan aturan administrasi.

Baca: Baitul Asyi, Antara Habib Bugak dan Habib bin Buja’

“Bagaimana mungkin pendaftarannya hanya dibuka tiga hari. Syaratnya pun sangat banyak, dan mustahil dapat dicapai oleh calon peserta yang selama ini tidak memiliki akses informasi ke Baitul Mal Banda Aceh,” sebut pria tersebut sembari geleng-geleng kepala.

Muhammad Aulia yang mengaku sudah mengakses official website tersebut mengatakan, pendaftaran dibuka mulai Rabu, 15 Oktober 2025, dan berakhir pada Jumat, pukul 15.00 Wib, pada 17 Oktober 2025.

Meski durasi pendaftarannya sangat pendek, tapi panitia seleksi menetapkan persyaratan yang sangat banyak. Syarat-syaratnya yaitu: berstatus WNI, berdomisili di Banda Aceh (dibuktikan dengan KTP), beragama Islam. Kemudian harus amanah, jujur, dan bertanggung jawab, bertaqwa kepada Allah Swt, mampu membaca Alquran dengan baik dan benar, mempunyai integritas dan berakhlak mulia.

Kemudian berusia paling muda 25 tahun dan paling tua 45 tahun. Tidak menjadi anggota partai politik/pengurus partai politik, dengan mengisi link pendaftaran yang tersedia.

Muhammad Aulia mengatakan link yang diposkan di website Baitul Mal Banda Aceh tidak dapat diunduh. ”Saat saya buka, linknya mati,” kata pria tersebut.

Di antara syarat formal, ada yang tidak masuk akal. Yaitu setiap peserta wajib menyertakan surat keterangan berkelakuan baik (SKCK), surat kesehatan jasmani dan rohani yang diterbitkan oleh oleh RS pemerintah. Kemudian wajib melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari BNN Kota Banda Aceh, atau rumah sakit umum daerah, atau lembaga lain yang berwenang.

“Bayangkan dengan hanya tiga hari, dan pengumuman itu disampaikan pada hari berlakunya masa pendaftaran, apa yang bisa dilakukan oleh yang berminat tapi baru tahu pada hari pengumuman disampaikan ke publik? Saya duga ini ada permainan untuk meluluskan mereka yang telah mendapatkan rekomendasi,” kata Muhammad Aulia.

Aulia juga menyindir persyaratan yang ditetapkan yaitu setiap peserta harus jujur, amanah, dan bertanggung jawab, baik dan benar, bertaqwa kepada Allah, dan mempunyai integritas dan akhlak mulia.

“Dari cara pihak Baitul Mal Kota Banda Aceh menyampaikan pengumuman tersebut, sudah menunjukkan bahwa mereka tidak memenuhi kriteria amanah dan jujur. Konon lagi bicara integritas dan berakhlak mulia,” imbuhnya.

Artikel SebelumnyaRaih 407 Suara, Fadhlun Terpilih Sebagai Keuchik Lamkawee Darul Imarah
Artikel SelanjutnyaWakil Ketua DPR Aceh Minta SMSI Lebih Kritis dan Edukatif
Redaksi
Komparatif.ID adalah situs berita yang menyajikan konten berkualitas sebagai inspirasi bagi kaum milenial Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here