Pemkot Lhokseumawe Akan Pindahkan 92 Pengungsi Rohingya pada Desember

7 Pengungsi Rohingya Melarikan Diri dari Penampungan di Aceh Barat, 135 pengungsi Rohingya dipindahkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Aceh usai diusir mahasiswa dari Gedung Balai Meuseuraya Aceh, Selasa (27/12/2023). Foto: Komparatif.ID/Fuad Saputra. Pemkot Lhokseumawe Akan Pindahkan 92 Imigran Rohingya pada Desember
135 pengungsi Rohingya dipindahkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Aceh usai diusir mahasiswa dari Gedung Balai Meuseuraya Aceh, Selasa (27/12/2023). Foto: Komparatif.ID/Fuad Saputra.

Komparatif.ID, Lhokseumawe— Pemerintah Kota Lhokseumawe berencana memindahkan sebanyak 92 pengungsi Rohingya dari lokasi penampungan sementara di eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe ke lahan kosong di kawasan Blang Mangat pada Desember mendatang.

Relokasi ini dilakukan karena gedung eks Imigrasi yang selama ini ditempati para pengungsi akan direnovasi dan difungsikan kembali oleh pemerintah.

Asisten I Pemerintah Kota Lhokseumawe, M Maxalmina, mengatakan pemindahan tersebut ditargetkan selesai paling lambat pertengahan Desember. Pemkot menyiapkan lokasi baru di lahan seluas dua hektare yang dipinjam pakai secara gratis dari Yayasan Zurriyatul Qurani Al Ma’arif di Gampong Masjid Masjid Punteuet, Kecamatan Blang Mangat.

“Kita harapkan pemindahan atau penempatan sementara Rohingya di lokasi baru ini tidak menimbulkan permasalahan internal maupun eksternal,” ujar Maxalmina melansir ANTARA, Rabu (15/10/2025).

Ia menambahkan, Pemkot telah menyampaikan surat resmi kepada United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM) agar kedua lembaga tersebut dapat memfasilitasi proses pemindahan dan pembangunan selter di lokasi baru paling lambat pada 15 Desember 2025.

Baca juga: Penanganan Pengungsi Rohingya di Aceh Dinilai Tidak Konsisten

Menurut Maxalmina, lokasi baru itu dipilih karena dinilai lebih aman dan strategis. Jaraknya sekitar tiga kilometer dari jalan lintas provinsi dan jauh dari pemukiman penduduk. Dengan kondisi tersebut, pemerintah menilai tempat itu lebih sesuai untuk penampungan sementara.

“Lokasi ini tidak dekat dengan pemukiman penduduk, dan nanti pihak pesantren juga bersedia memberikan bimbingan serta pelatihan kepada pengungsi,” katanya.

Sebanyak 92 pengungsi Rohingya yang akan dipindahkan terdiri dari 44 laki-laki dan 48 perempuan. Selama ini mereka menempati bangunan eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe sejak beberapa bulan terakhir setelah tiba di Aceh melalui jalur laut.

Pemkot menegaskan, seluruh fasilitas yang akan dibangun di lokasi baru, seperti selter dan sarana pendukung lainnya, hanya bersifat sementara.

Maxalmina menyebut pemerintah juga telah melakukan koordinasi dengan UNHCR, IOM, serta aparatur desa setempat untuk bersama-sama memberikan pengawasan dan pendampingan bagi para pengungsi. Pemerintah berharap keberadaan mereka tidak menimbulkan persoalan sosial baru di masyarakat sekitar.

“Kita juga berharap seluruh fasilitas yang disediakan oleh UNHCR dan IOM nantinya bisa berfungsi dengan baik agar dapat digunakan dalam jangka waktu panjang,” ujarnya.

Artikel SebelumnyaDKPP Sidangkan Anggota KIP Aceh Terkait Penggantian Caleg Terpilih DPRA
Artikel SelanjutnyaGagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia, Patrick Kluivert Dipecat PSSI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here