Komparatif.ID, Sigli— Pemkab Pidie menerima 653 sertifikat hak pakai tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pidie pada Kamis, (24/1/2025).
Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pidie, M. Dedi Novaldi, kepada Pj Bupati Pidie Samsul Azhar, didampingi oleh Pj Sekda, Jufrizal, di ruang kerja Bupati.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program Tahun Anggaran 2024 dan mencakup tanah-tanah milik pemerintah kabupaten. Sertifikat tersebut bertujuan untuk mengamankan aset daerah, terutama yang selama ini belum memiliki kejelasan status hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Samsul Azhar menyampaikan apresiasinya kepada ATR/BPN Pidie atas keberhasilan proses sertifikasi ini yang dianggap sebagai bentuk sinergi yang baik antara kedua pihak.
“Sertifikat hak pakai ini juga merupakan suatu kemajuan bagi Kabupaten Pidie, untuk mengamankan hak atas tanah milik Pemerintah Daerah,” terang Samsul Azhar.
Baca juga: Samsul Azhar Imbau Petani Rawat Waduk Blang Pawod
Dalam tiga tahun terakhir, Pemkab Pidie telah berhasil menyertifikatkan 204 persil tanah milik daerah. Namun, masih terdapat 497 persil tanah yang belum bersertifikat, terdiri dari tanah di bawah ruas jalan kabupaten serta tanah di area irigasi yang menjadi kewenangan daerah.
Dengan adanya sertifikat hak pakai ini, pemerintah berharap dapat mengelola aset dengan lebih baik untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung pembangunan berkelanjutan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Samsul Azhar menegaskan langkah ini tidak hanya untuk memastikan legalitas aset, tetapi juga untuk mendorong pemanfaatannya secara optimal.
Ia menyebut sertifikasi tanah sebagai kemajuan signifikan bagi Kabupaten Pidie dalam pengelolaan aset. Selain itu, ia berharap kolaborasi yang telah terjalin dengan BPN dapat terus berlanjut demi keberhasilan program-program serupa di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pidie, M. Dedi Novaldi, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Pidie atas kerja sama yang solid selama ini.
Menurutnya, keberhasilan sertifikasi ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi yang baik antara kedua pihak. Ia juga menekankan komitmen BPN untuk terus mendukung percepatan proses sertifikasi tanah demi pengelolaan aset pemerintah yang lebih baik.
Dedi Novaldi menambahkan dari total sertifikat yang diserahkan, sebanyak 86 sertifikat hak pakai merupakan dokumen elektronik yang diterbitkan sesuai kegiatan Tahun Anggaran 2024, berdasarkan Nomor: 08/BA-11.07.UP.02.01/1/2025.