
Komparatif.ID, Bireuen— Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen dan Pemkab Bireuen menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penandatanganan kerjasama dilakukan langsung Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi, S.H., M.H. dan Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST di Oproom Kantor Bupati Bireuen, Selasa (12/8/2025).
Dalam sambutannya, Munawal Hadi menjelaskan MoU ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejari dan Pemkab Bireuen dalam menangani masalah hukum Perdata dan TUN.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan tindakan hukum lain yang diperlukan.
Menurutnya, penyelesaian masalah di bidang Perdata dan TUN memerlukan solusi yang tepat sasaran baik secara kualitas maupun kuantitas, sehingga seluruh kegiatan pemerintahan dapat berjalan lancar.
“Penyelesaian permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah bagaimana kita menemukan solusi dengan sasaran yang tepat secara kualitas dan kuantitas sehingga semua kegiatan dapat berjalan dengan lancar,” ujar Munawal.
Ia menegaskan Kejari Bireuen siap membantu dalam pencegahan potensi sengketa hukum dan melakukan pendampingan demi penyelamatan aset milik daerah.
Baca juga: Kejari Bireuen Musnahkan Barang Bukti 2 Kg Sabu & Senjata Api
Sementara itu, Bupati Bireuen Mukhlis menekankan kerja sama ini terbatas pada masalah hukum di bidang Perdata dan TUN, tidak mencakup perkara pidana, narkotika, maupun tindak pidana korupsi yang menjadi tanggung jawab individu masing-masing.
Ia mengingatkan seluruh kepala SKPK agar menjalankan tugas sesuai aturan hukum yang berlaku untuk menghindari persoalan hukum.
“Saya minta seluruh Kepala SKPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen agar dalam melaksanakan tugas dan kegiatannya benar-benar berpedoman kepada aturan yang berlaku, sehingga kita tidak terjerat dengan masalah hukum di kemudian hari,” ujar Bupati
Mukhlis juga berharap MoU ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, potensi permasalahan hukum dapat diantisipasi sejak dini, sehingga mengurangi risiko sengketa yang berlarut-larut.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bireuen Ir. Razuardi, M.T., Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bireuen Hanita Azrica, S.H., M.H., Kasubsi Pertimbangan Hukum Aditya Gunawan, S.H., serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Bireuen.