Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur
Ilustrasi. Foto: Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jakarta— Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 jadi hari libur tambahan dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia

Keputusan penetapan 18 Agustus 2025 jadi hari libur diumumkan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, (1/8/2025).

Juri menyampaikan penetapan libur sehari setelah upacara peringatan HUT ke-80 RI untuk memberi ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menggelar berbagai kegiatan kemerdekaan, khususnya perlombaan dan pesta rakyat. Ia menyebut kebijakan ini sebagai salah satu “hadiah” tambahan di bulan kemerdekaan yang penuh semangat perayaan.

“Ada satu hadiah lagi ini. Banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ujar Juri Ardiantoro.

Baca jugaIni Tema & Link Download Logo HUT ke-80 RI

Sebelumnya, pemerintah menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2025 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. 

Ketentuan tersebut tertuang dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, yang memuat rincian hari libur nasional serta cuti bersama berbagai hari besar nasional dan keagamaan.

Sebagai bagian dari persiapan menyambut HUT ke-80 RI, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menerbitkan surat edaran tertanggal 28 Juli 2025 yang berisi imbauan kepada seluruh pimpinan lembaga negara, kementerian, kepala daerah, serta perwakilan RI di luar negeri untuk menyemarakkan perayaan kemerdekaan. 

Dalam edaran tersebut, seluruh instansi diminta memasang bendera Merah Putih dan dekorasi peringatan mulai dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

Artikel SebelumnyaHujan Guyur Ratusan Jamaah Saat Salat Istisqa di Bireuen
Artikel SelanjutnyaDitipu Saat Beli Narkoba, Petani di Aceh Utara Bakar Rumah Oknum Mahasiswa
Zikril Hakim
Reporter magang untuk Komparatif.ID. Meliput isu-isu sosial, dan olahraga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here