Komparatif.ID, Banda Aceh— Pemerintah Aceh akan melaksanakan Uji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada awal pekan depan. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman atau yang akrab disapa Ampon Man, di Banda Aceh, Kamis (4/9/2025).
Dari sejumlah pejabat yang dijadwalkan mengikuti kegiatan ini, sebagian akan menjalani uji kompetensi sementara satu orang lainnya akan mengikuti evaluasi jabatan.
Menurut Ampon Man, pelaksanaan uji kompetensi telah mendapatkan izin resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Izin tersebut tercantum dalam surat nomor 13145/R-AK.02.03/SD/K/2025 dan 12773/R-AK.02.03/SD/K/2025.
Proses uji kompetensi dan evaluasi akan berlangsung pada Senin dan Selasa, 8–9 September 2025. Kegiatan ini akan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel), Drs. T. Setia Budi, bersama jajaran tim penilai yang telah ditunjuk.
Uji kompetensi tersebut, kata Ampon Man, merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh. Melalui langkah ini, pemerintah berupaya menempatkan pejabat sesuai dengan bidang kompetensi yang dimiliki. Selain itu, evaluasi juga dimaksudkan untuk memberikan ruang penilaian terhadap pejabat yang bersangkutan agar kinerja birokrasi bisa lebih efektif, transparan, dan profesional.
Baca juga: Jamu SMSI Aceh, Sekda Sampaikan 3 Agenda Prioritas Pemerintah Aceh
Ia menegaskan uji kompetensi ini akan dilaksanakan secara objektif dan berpedoman pada aturan yang berlaku. Pemerintah Aceh ingin memastikan bahwa pejabat yang lulus nantinya benar-benar memiliki kapasitas yang dibutuhkan untuk mendukung program pembangunan daerah.
“Ini bagian dari ikhtiar kita bersama agar birokrasi Pemerintah Aceh berjalan lebih efektif dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Ampon Man.
Ampon Man menambahkan, Pemerintah Aceh ingin memastikan bahwa penataan ASN dilakukan dengan cara yang adil, transparan, dan akuntabel. Ia menyebutkan pejabat yang menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh harus memiliki kemampuan manajerial, kepemimpinan, serta integritas yang tinggi.
Semua itu, menurutnya, diperlukan agar kinerja pemerintah daerah dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Berikut daftar pejabat Pemerintah Aceh yang akan mengikuti Uji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan terhadap Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama:
- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPKA), Reza Saputra,
- Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis,
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Zulkifli,
- Asisten Administrasi Umum, Muhammad Diwarsyah,
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Mawardi,
- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Aznal Zahri,
- Kepala Dinas Registrasi Kependudukan, Teuku Syarbaini,
- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf,
- Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Taufik,
- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk, Akmil Husen,
- Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Almuniza Kamal,
- Kepala Dinas Pangan, Surya Rayendra,
- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Edi Yandra,
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dedy Yuswadi,
- Kepala Badan Kepegawaian (BKA) Abdul Qahar,
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Iskandar,
- Kepala Dinas Peternakan, Zalsufran,
- Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Munawar
- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Aliman,
- Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Mahdi,
- Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan, Restu Andi Surya,
- Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Syakir,
- Kepala Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Yusrizal,
- Kepala Biro Umum, T. Adi Darma,
- Kepala Biro Organisasi, Daniel Arca, dan
- Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Robby Irza.