Pekerjaan Rumah untuk Pj Gubernur Achmad Marzuki

Muhammad Zaldi menulis Nova Iriansyah menyisakan banyak PR untuk Achmad Marzuki.
Muhammad Zaldi menulis Nova Iriansyah menyisakan banyak PR untuk Achmad Marzuki.

Pemerintah Aceh di bawah leader tunggal Nova Iriansyah, masih memiliki berbagai persoalan yang belum selesai. PR besar harus diselesaikan oleh Pj Gubernur Achmad Marzuki. Salah satunya yaitu kemiskinan yang masih membekap 800 ribu lebih rakyat di Serambi Mekkah.

Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki, mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda, resmi menjabat sebagai Penjabat Gubernur Aceh, mengantikan Nova Iriansyah yang telah habis masa jabatannya per 5 Juli 2022. Pelantikan berlangsung di Ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” kata Achmad Marzuki saat mengucapkan sumpah jabatan dalam Sidang Paripurna DPR Aceh di Banda Aceh, Rabu 6 Juli 2022. Maka sah-lah ia menjadi Penjabat Gubernur Aceh.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan sejumlah pesan kepada Mayjen (Purn) Achmad Marzuki. Ia berharap perwira yang baru pensiun dari TNI tersebut dapat menjalankan amanat yang diberikan oleh Allah SWT dan kepercayaan Presiden Joko Widodo dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

Konon polemik pergantian ini begitu menguras energi banyak pihak dari berbagai kalangan, bahkan diskusi terkait siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Aceh telah berlangsung selama setahun terakhir yang dilaksanakan oleh berbagai lembaga kajian.

Pro dan kontra tentang siapa yang paling layak menjadi Pj Gubernur Aceh sudah pasti menjadi perbincangan hangat di setiap meja kopi. Apakah yang menjadi Pj Gubernur dari kalangan sipil atau militer selalu menjadi pertanyaan besar. Kini semuanya sudah terjawab, siapa dan dari kalangan mana.

Namanya Mayjen (Purn) Achmad Marzuki, dari kalangan militer telah dipercayakan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 70/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Aceh Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Aceh.

Setelah pelantikan yang dilaksanakan kemarin, Aceh akhirnya seperti memiliki asa baru untuk perubahan dan perbaikan. Hal itu kini di panggul oleh Achmad Marzuki yang bukan orang baru di Aceh, ia pernah menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020 lalu. Tentu ia paham akan karakteristik masyarakat Aceh yang heterogen. Berasal dari kalangan militer tentu menjadi satu nilai tambah baginya, sebab untuk memimpin Aceh haruslah sosok yang kuat, cermat, cerdas dan tegas.

Pekerjaan Rumah Achmad Marzuki
Sudah menjadi barang pasti setelah dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki memiliki beberapa pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan.

Salah satunya adalah kemiskinan, selama ini rakyat termiskinkan dikarenakan kelompok elit lokal yang menguasai modal (kapital) bersumber dari dana otonomi khusus (otsus) Aceh. Perputaran dana dan pengelolaannya dikuasai oleh para kleptokratos beserta kroninya telah menyebabkan masyarakat mengalami perbedaan yang sangat jauh antara elit yang semakin kaya sedangkan rakyat semakin sengsara.

Kemiskinan sendiri sudah menjadi teman dekat bagi rakyat Aceh. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan di Aceh meningkat 0,20 persen atau 16 ribu orang sejak Maret 2021 hingga September 2021 menjadi 15,53 persen. Secara total, jumlah penduduk miskin di Aceh mencapai 850 ribu orang.

Hal ini tidak terlepas dari sumber anggaran yang diperuntukkan untuk masyarakat tetapi dikuasai oleh para kleptokratos dan kroninya.

Tetapi dalam proses pengentasan kemiskinan, ada beberapa hal yang mungkin dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh di bawah nahkoda Achmad Marzuki. Pertama, mendata ulang jumlah penduduk miskin di setiap kab/kota, sehingga memudahkan penyaluran bantuan soial dan menambah jumlah penerima bantuan sosial dari Pemerintah. Kedua, integrasi penyaluran bansos, dibanyak tempat, penyaluran bansos yang beragam telah membuat ketegangan sosial sehingga diperlukan alternatif lain seperti melibatkan bank-bank daerah dalam menyalurkan bantuan sosial.

Ketiga, Subsidi administered prices, mengurangi beban pengeluaran masyarakat khususnya masyarakat miskin dan hampir miskin, terutama dengan menurunkan biaya-biaya yang dikontrol pemerintah (administered prices). Meskipun hal ini lebih menjadi domain dari Pemerintah Pusat, tetapi tidak ada salahnya jika Pemerintah Aceh melakukan upaya untuk memperjuangkan hal semacam ini.

Keempat, insentif di bidang pertanian, peternakan dan perikanan, meningkatkan insentif bagi petani, peternak, dan nelayan melalui skema pembelian produk oleh pemerintah dan perbaikan jalur logistik hasil pertanian, peternakan, dan perikanan perlu dilakukan mengingat sektor tersebut terus berproduksi dan menghadapi minimnya serapan pasar.

Kelima, pengelolaan APBA secara cermat dan tepat. Selama ini pengunaan APBA sangat terfokus pada aspek pembangunan fisik, sangat kecil anggaran yang diperuntukan pada pengembangan masyarakat. Ini Kembali pada anggaran yang dikuasai oleh para kleptokratos beserta kroninya.

Besar harapan, agar kebijakan dan program-program yang dikerjakan oleh Pemerintah Aceh diharapkan adalah program yang lebih menyentuh kalangan menegah ke bawah, meskipun rasanya akan sedikit riskan. Tetapi setidaknya hal tersebut dapat dilakukan secara bertahap.

Terlepas dari berbagai isu yang beredar, selayaknya sesuai Keppres Nomor 70/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Aceh Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Aceh. Mayjen (Purn) Achmad Marzuki adalah Pj Gubernur Aceh. Harapannya dapat membuka komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, ulama, elit politik, pemuda dan banyak pihak lainnya untuk membangun Aceh secara bersama.

Sebuah perubahan dan perbaikan dinanti oleh masyarakat Aceh di bawah kepemimpinan ini, baik atau buruknya penilaian masyarakat terhadap Pemerintahan Aceh bergantung dari setiap sikap dan kebijakan yang diambil oleh Pj Gubernur Aceh. Mengutip pernyataan John F. Kennedy Presiden Amerika Serikat ke 35, “Jangan tanya apa yang negara kamu bisa lakukan untukmu; tanyakan apa yang bisa kamu lakukan untuk negaramu.” Semoga hal ini juga bisa dilakukan oleh Mayjen (Purn) Achmad Marzuki. Selamat!

Artikel SebelumnyaBSI Region Aceh Capai Target Penyaluran KUR Semester 1 2022
Artikel SelanjutnyaMakmeugang Sepi, Harga Daging di Banda Aceh Rp180 Ribu /Kilogram
Muhammad Zaldi
Peminat kajian politik dan sosial. Alumnus Ilmu Politik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here