Komparatif.ID, Jakarta— Mulai Juni 2025, warga negara Indonesia kini dapat menikmati kemudahan perjalanan internasional yang semakin luas. Salah satu kabar paling menggembirakan datang dari China, yang resmi memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.
Kebijakan ini memungkinkan wisatawan dan pelaku bisnis asal Indonesia untuk masuk ke Negeri Tirai Bambu tanpa visa selama maksimal 10 hari atau 240 jam.
Baca juga: Göt That Meup’up Chok, Pilot United Airlines Tuwö Ba Paspor
Saat ini, tercatat ada 79 negara yang memberikan akses bebas visa bagi WNI, menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Keuntungan ini memberikan lebih banyak ruang bagi warga Indonesia untuk menjelajahi dunia, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam hubungan diplomatik dan kerja sama lintas negara.
Meski demikian, penting untuk memahami bahwa kebijakan bebas visa tidak serta-merta menghapus seluruh persyaratan perjalanan. Sejumlah negara tetap menerapkan sistem Visa on Arrival (VoA) atau Electronic Travel Authorization (eTA) untuk pelancong asal Indonesia.