Partai Aceh Minta Presiden Copot Achmad Marzuki

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki
DPP Partai Aceh meminta Presiden mencopot Achmad Marzuki dari kursi Pj Gubernur Aceh. Foto: Dok, Humas Aceh.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Partai Aceh minta Presiden copot Achmad Marzukid dari jabatannya sebagai Pj Gubernur Aceh. Menurut partai pemenang Pemilu 2019 tersebut, Achmad Marzuki tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai orang nomor satu di Provinsi Aceh.

Pernyataan sikap DPP Partai Aceh disampaikan oleh Juru Bicara PA Nurzahri, Rabu (15/11/2023) siang. Dalam pernyataannya itu, mantan anggota DPR Aceh periode 2014-2019 tersebut mengatakan, selama ini proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) 2024 terhambat karena komunikasi yang diupayakan oleh DPRA dengan Pj Gubernur Aceh tidak berjalan.

Atas macetnya komunikasi Pj Gubenur Aceh Acmad Marzuki dengan DPR Aceh, menurut Nurzahri, telah melahirkan dugaan upaya playing victim oleh mantan perwira tinggi di jajaran TNI AD tersebut. Dugaan itu lahir setelah Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menyebutkan bila selama proses pembahasan RAPBA 2024, ada oknum pejabat di jajaran Pemerintah Aceh yang menjebak Pj Gubernur.

Baca: DPRA Minta Presiden Copot Achmad Marzuki dari Pj Gubernur Aceh

Menurut Partai Aceh, pernyataan Juru Bicara Pemerintah Aceh yang mewakili pernyataan Achmad Marzuki, tidak masuk akal. Karena sebelumnya, Pj Gubernur menyatakan tidak perlu hadir karena rapat-rapat dengan Badan Anggaran DPRA telah sesuai mekanisme, sebab Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) datang secara utuh.

“Dari beberapa kali diundang, tak sekalipun Pj [Gubernur Aceh] memenuhi undangan DPR Aceh. Alasan yang diutarakan bahwa kehadiran TAPA sesuai dengan aturan yang berlaku. Tapi, tiba-tiba, Juru Bicara Pemerintah Aceh muncul dengan pernyataan aneh. Dia menyatakan ada pejabat di TAPA yang telah menipu Pj Gubernur Aceh,” sebut Nurzahri.

Oleh karena itu, DPP Partai Aceh meminta Presiden Joko Widodo mencopot Achmad Marzuki dari posisi Pj Gubernur Aceh. Menurut Partai Aceh, mantan Pangdam Iskandar Muda tersebut tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik sebagai pemimpin tertinggi di Aceh.

“Kami minta Presiden mengganti Pj Gubernur Aceh dengan sosok yang memahami birokrasi, dapat berkomunikasi dengan baik, dan paham masalah yang dihadapi oleh rakyat,” sebut Nurzahri.

Baca: Pj Gubernur Tidak Membelakangi DPRA

Pernyataan DPP Partai Aceh, lahir setelah munculnya pernyataan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA di media massa.

Seperti dilansir detik.com, Muhammad MTA menyebutkan Pj Gubernur Aceh telah dijebak oleh oknum di TAPA dalam konteks pembahasan RAPBA 2024. Tidak selesainya pembahasan sampai sekarang, menurut Muhammad, merupakan pengkondisian.

Secara hukum pembahasan anggaran antara Banggar DPR Aceh dan TAPA, sah. Tidak perlu kehadiran Gubernur Aceh. Tapi, faktanya, ketidakhadiran Achmad Marzuki telah melahirkan kondisi tak kunjung selesainya pembahasan.

“Pj Gubernur Achmad Marzuki dijebak oknum di Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) terkait pembahasan Rancangan Anggaran dan Belanja Aceh (R-APBA) 2024. Pemprov menduga ada oknum yang melakukan konspirasi dengan DPR Aceh,” sebut Muhammad MTA.

Artikel SebelumnyaWalhi: Kerusakan Hutan Penyebab Banjir di Aceh Tenggara
Artikel SelanjutnyaPay dan Puisi Terakhirnya
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here