Komparatif.ID, Banda Aceh– Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Aceh Daddi Peryoga mengimbau masyarakat ikut mengawal pengelolaan PT Bank Aceh Syariah. Mengingat dana terbesar yang dikelola bank tersebut bersumber dari masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Daddi Peryoga, Senin (17/3/2025) merespon pemberitaan sejumlah media online yang mewartakan dinamika Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Aceh Syariah yang dalam satu pekan ini digelar sebanyak dua kali oleh pemegang saham mayoritas.
Baca: Sempat Dicopot, Fadhil Ilyas Diangkat Kembali Sebagai Plt Dirut Bank Aceh
Hendra Supardi Ditunjuk Sebagai Dirut Bank Aceh
Daddi mengatakan, proses yang sedang berlangsung saat ini masih dalam ranah internal Bank Aceh. Sementara OJK belum menerima permohonan resmi terkait hal pergantian direksi dan komisaris yang baru.
Sebagai bank milik masyarakat Aceh, pengelolaan bank tersebut harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta pengurusnya nanti berasal dari sosok-sosok yang berintegritas, cerdas, kredibel, dan mampu membawa kemaslahatan bagi seluruh rakyat.
“Mendapatkan sosok seperti itu tidak mudah. Perlu pengalaman dan rekam jejak yang baik, serta harus melalui mekanisme fit and proper test OJK,” kata Daddi Peryoga.
Dia merincikan, per Januari 2025, dana Pemerintah daerah Rp3,7 triliun, atau 15,68 persen. Sedangkan dana pihak ketiga mencapai Rp24,1 triliun.
Dengan jumlah dana pihak ketiga yang mencapai 24,1 triliun, sudah sepatutnya publik mengawasi pengelolaan Bank Aceh. OJK sendiri wajib melaksanakan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Aceh sebagai satu-satunya daerah yang diberikan Keistimewaan untuk menerapkan prinsip syariah, sudah seharusnya menjaga amanah rakyat (Bank Aceh) berdasarkan prinsip keadilan dan kebenaran,” imbuh Daddi.