
Komparatif.ID, Jakarta— DPP NasDem nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotan DPR RI terhitung berlaku efektif sejak Senin, 1 September 2025.
Keputusan Nasdem nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach diumumkan langsung Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, melalui siaran pers resmi pada Minggu, (31/8/2025).
Paloh menyebut penonaktifan Sahroni dan Urbach diambil sebagai bentuk penegasan sikap partai terhadap komitmen perjuangan yang berpihak pada aspirasi masyarakat.
Dalam keterangan resminya, Paloh menyampaikan aspirasi masyarakat merupakan landasan utama perjuangan Partai NasDem. Menurutnya, garis perjuangan partai tidak dapat dipisahkan dari semangat kerakyatan dan tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Ia menekankan seluruh kader partai, khususnya yang menduduki kursi di parlemen, harus menempatkan kepentingan rakyat sebagai pijakan utama dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga: Rumah Sri Mulyani, Sahroni, Eko Patrio, & Uya Kuya Dijarah Massa
“Sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” ujar Surya Paloh dalam siaran persnya.
Ia menambahkan, dalam beberapa waktu terakhir, bangsa Indonesia menghadapi sejumlah peristiwa yang menelan korban jiwa ketika masyarakat memperjuangkan hak dan aspirasinya. Atas dasar itu, Partai NasDem turut menyampaikan duka cita mendalam kepada seluruh keluarga korban.
Paloh menyayangkan adanya pernyataan dari dua anggota Fraksi Partai NasDem di DPR RI yang dinilai mencederai perasaan rakyat. Menurutnya, pernyataan tersebut dianggap menyimpang dari garis perjuangan partai yang selalu menempatkan aspirasi masyarakat sebagai acuan.
Paloh menilai sikap tersebut berpotensi merusak marwah partai dan menimbulkan jarak antara Partai NasDem dengan konstituennya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem akhirnya mengambil langkah tegas dengan Nasdem nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan Fraksi NasDem di DPR RI.
“Atas berbagai pertimbangan, DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak Senin, 1 September 2025, menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” kata Surya Paloh.
Ia menambahkan, keputusan ini bukan semata bentuk sanksi, melainkan upaya untuk memberikan kepastian sikap politik sekaligus menjaga marwah Partai NasDem agar tetap konsisten dengan nilai-nilai yang diperjuangkan sejak awal berdiri.