Muslim Ayub Minta Pemerintah Pastikan Perpanjangan Dana Otsus

Muslim Ayub Minta Pemerintah Pastikan Perpanjangan Dana Otsus
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Muslim Ayub. Foto: TV Parlemen.

Komparatif.ID, Jakarta— Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Muslim Ayub, meminta pemerintah memastikan perpanjangan dana otsus. Politisi NasDem itu menyampaikan hal tersebut agar tidak muncul kegelisahan di masyarakat Aceh yang sejak awal memandang dana otonomoi khusus sebagai bagian dari komitmen negara terhadap perdamaian.

Hal itu disampaikan Muslim dalam rapat Baleg DPR bersama perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kemenko Polhukam, dan Kementerian Keuangan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Ia mengingatkan Dana Otsus tidak dapat dipisahkan dari perjanjian damai yang melahirkan perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan Aceh.

Muslim menjelaskan bahwa MoU Helsinki yang ditandatangani pada 2005 menjadi dasar lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Undang-undang tersebut menghadirkan sejumlah lembaga kekhususan Aceh, mulai dari Wali Nanggroe, Majelis Permusyawaratan Ulama, Majelis Permusyawaratan Aceh, Majelis Pendidikan Daerah, Dinas Syariat Islam, hingga Badan Dayah.

Menurutnya, semua lembaga itu berdiri karena adanya komitmen negara melalui mekanisme Otsus.

Baca juga: Muslim Ayub Minta Gubernur, MPU & DPRA Buat Aturan Libur Iduladha 4 Hari

Ia menegaskan Dana Otsus tidak boleh dihentikan hanya karena adanya revisi RUU Pemerintahan Aceh. Muslim mengingatkan pemerintah agar tidak mengubah komitmen yang telah dibangun sejak masa damai itu lahir.

Ia menilai penghentian dana tersebut berpotensi memunculkan keresahan dan dapat menimbulkan persepsi bahwa negara tidak lagi memenuhi janjinya.

Anggota DPR asal Aceh itu mengatakan masyarakat Aceh memiliki harapan besar agar Dana Otsus tetap berlanjut tanpa batas waktu. Ia menyebut sejak Aceh ditetapkan sebagai daerah otonomi khusus, dana tersebut menjadi bagian dari upaya pembangunan dan pemulihan pascakonflik yang tidak bisa berhenti begitu saja.

“Sejak masuknya daerah otonomi khusus di Aceh bagi kami, sejak itulah tidak akan berakhir Dana Otonomi Khusus itu untuk Aceh. Itu keinginan kami rakyat Aceh,” kata Muslim Ayub.

Ia menambahkan permintaan pihaknya tidak berlebihan. Menurutnya, masyarakat Aceh hanya menginginkan kepastian agar Dana Otsus diperpanjang dengan ketentuan tetap sebesar 2,5 persen.

Artikel SebelumnyaPlt Kadisdik Aceh Ingatkan Pelajar Jangan Jadi Korban Algoritma Medsos
Artikel SelanjutnyaBenny K. Harman: Kalau Aku Presiden, Dana Otsus Aceh Kukasih Selamanya
Zikril Hakim
Reporter magang untuk Komparatif.ID. Meliput isu-isu sosial, dan olahraga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here