MOU Helsinki Masuk Pelajaran Wajib di Aceh Utara

MOU Helsinki
Ketua Panleg DPRK Aceh Utara Teungku Nazaruddin, S.Sos.,M. Ag (kiri), dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Aceh Utara amaluddin, S. Sos. M. Pd (kiri).

Komparatif.ID, Lhoksukon— Sejarah Kerajaan Samudra Pasai, sejarah masa konflik hingga Mou Helsinki tidak lama lagi akan menjadi pelajaran wajib bagi pelajar sekolah dasar di Kabupaten Aceh Utara.

Ketua Panleg DPRK Aceh Utara Teungku Nazaruddin, S.Sos., M. Ag mengatakan, pelajaran tersebut telah diatur dalam Qanun Muatan Lokal Kurikulum Sekolah yang telah disahkan pada Kamis (29/12/2022), dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III, tahun 2022 lalu.

Teungku Nazaruddin menyebutkan qanun tersebut lahir dari buah pikir dan diskusi tokoh-tokoh pendidikan Aceh Utara, serta sebagai upaya perlindungan terhadap khazanah dan adat budaya.

“Ini hasil dari pemikiran dan diskusi dengan tokoh-tokoh pendidikan di Aceh Utara. Kami ingin ada pemahaman pengetahuan bagi generasi kita terhadap khazanah lokal, apakah itu sejarah Samudera Pasai, sejarah MoU Helsinki, budaya, dan adat, hingga permainan dan masakan-masakan khas lokal,” ujar Teungku Nazaruddin.

Sejarah MoU Helsinki Perlu Dipelajari

Ketua Panleg DPRK Aceh Utara itu menjelaskan, Qanun Muatan Lokal Kurikulum Sekolah ini sangat vital terhadap perlindungan sumber daya manusia, budaya, serta pendidikan bermuatan nilai keacehan.

Ia menyebutkan diakui atau tidak, banyak sekali murid SD hingga SMA, bahkan yang sudah kuliah, saat ini tidak mengetahui secara benar tentang sejarah Kesultanan Malikussaleh. Bahkan tak tahu menahu dengan sejarah panjang konflik Aceh hingga lahirnya MoU Helsinki.

“Makanya, kami berdiskusi dengan Dinas Pendidikan di Aceh Utara untuk dapat memasukkan muatan lokal dalam kurikulum sekolah. Bukan kurikulum muatan lokal,” ujarnya.

Teungku Nazaruddin menyebut landasan hukum muatan lokal di kurikulum belum diatur secara khusus dalam bentuk qanun di Aceh Utara. Untuk itu, Qanun Muatan Lokal Kurikulum Sekolah ada untuk menjamin perlindungan terhadap nilai keacehan bagi generasi penerus.

“Selama ini landasan hukum muatan lokal di kurikulum sekolah belum secara eksplisit diatur dalam peraturan perundang-undangan di Kabupaten Aceh Utara. Maka untuk menjamin terlaksananya hal tersebut di Sekolah perlu ada pengaturan yang tegas, bek sampe lagee Nyab ngon kueh usen tidak dikenal lagi oleh generasi berikutnya,” lanjutnya.

Baca Juga: Di Ujung 2022, DPRK Aceh Utara Sahkan 4 Qanun

Lebih lanjut, Ketua Panleg DPRK Aceh Utara tersebut menjelaskan, Qanun Muatan Lokal Kurikulum Sekolah merupakan bagian dari pengejawantahan UU Sisdiknas, serta pengembangan dan penerapan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013.

“Dalam Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 mengamanatkan pemerintah kabupaten/kota menetapkan muatan lokal sebagai bagian dari muatan pembelajaran atau menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri,” jelas Teungku Nazaruddin.

Karena di Aceh memiliki banyak khazanah yang patut dipelajari, maka sejarah Kesultanan Islam Samudera Pasai dan MoU Helsinki menjadi bahan wajib diajarkan di lembaga pendidikan dasar dan menengah pertama.

“Semangat menumbuhkan kesadaran sejarah dan pentingnya menjaga perdamaian. Oleh karena itu kiranya pelajar perlu mendapatkan informasi yang benar tentang Malikussaleh dan MoU Helsinki,” sebutnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Aceh Utara Jamaluddin, S. Sos. M. Pd kepada Komparatif.ID, Senin (2/1/2023) mengatakan Pemkab mendukung penuh implementasi qanun tersebut.

Namun sebelum itu, Jamaluddin mengatakan qanun membutuhkan petunjuk teknis dalam bentuk peraturan bupati.

“Untuk implementasi qanun membutuhkan petunjuk teknis, dalam hal ini adalah peraturan bupati. Maka yg harus dilaksanakan setelah pengesahan qanun adalah penerbitan peraturan bupati.” sebut Jamaluddin. (ADV)

Artikel SebelumnyaWow! Harga 1 Buah Nanas Ini Rp155 Juta
Artikel SelanjutnyaTransisi PPKM, Pj Gubernur Ikuti Rakor Bersama Menko Marves dan Menkes

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here