Mendagri Terbitkan SK Peresmian Pon Yaya Sebagai Ketua DPRA

Saiful Bahri alias Pon Yaya. Foto: Ist.
Saiful Bahri alias Pon Yaya. Foto: Ist.

Komparatif.ID, Jakarta—Setelah menunggu sekian waktu, akhirnya SK tentang Peresmian Pengangkatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), sisa masa jabatan 2019-2024, diterbitkan.

Dalam SK tanggal 22 April 2022 Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan Saifu Bahri (Pon Yaya) sebagai Ketua DPRA sisa masa jabatan 2019-2024.

Pon Yaya resmi menjadi Ketua DPRA terhitung sejak pengucapan sumpah/janji. Peresmian dan pengucapan sumpah dilaksanakan paling lambat 60 hari sejak keputusan Mendagri diterima.

Juru Bicara DPP Partai Aceh Nurzahri kepada Komparatif.id, Kamis (28/4/2022) mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan kabar tersebut.

“Ya, kami sudah menerima kabar tersebut,” kata Nurzahri.

Saiful Bahri ditunjuk sebagai Ketua DPRA menggantikan Dahlan Djamaluddin, S.I.P., setelah terbitnya SK DPP Partai Aceh yang ditandatangani Ketua Umum DPP PA Teungku Muzakir Manaf (Mualem) pada 14 Maret 2022.

Selanjutnya pada Senin (21/3/2022) dilaksanakan rapat paripurna pergantian Ketua DPRA yang dipimpin oleh Dahlan Djamaluddin.

Artikel SebelumnyaSuhaimi Hamid: Pembekuan DPW PNA Bireuen Hasil Rekayasa
Artikel SelanjutnyaPT Trans Continent Salurkan CSR untuk Kota Sibolga dan Tapteng
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here