MaTA: Di Era Firli Bahuri, KPK Tak Berguna untuk Negara

KPK Tak berguna
Alfan adalah koordinator MaTA, Masyarakat Transparansi Anggaran. Foto editing: Penangeri.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian,S.E., menyebutkan di era Firli Bahuri, KPK tak berguna untuk negara. Sepanjang Firli memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, marwah lembaga antirasuah tersebut hancur lebur. Rakyat tidak lagi percaya integritas lembaga tersebut.

Dalam siaran persnya yang diterima Komparatif.Id, Jumat (10/11/2023) Koordinator MaTA Alfian,S.E., menyebutkan selama ini sudah terlalu banyak masuk aduan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli. Terlalu banyak masalah yang membuat KPK tak berguna untuk mewujudkan Indonesia yang bebas KKN.

Alfian menjelaskan lebih terang, selain berbagai kasus yang diduga melibatkan Firli Bahuri di luar Serambi Mekkah, fakta yang semakin menunjukkan bahwa KPK tak berguna untuk rakyat, yaitu tak kunjung jelasnya penanganan kasus dugaan korupsi di Aceh yang pernah KPK lidik dengan pagu anggaran 5.427 triliun.

Baca: Ketua KPK Sebut Jadi Bisa Jadi Contoh Antikorupsi Nasional

Menurut data Alfian, sampai sekarang proses penyelidikan tidak mengalami perkembangan. Prosesnya telah memakan waktu 890 hari, sejak dimulai pada 3 Juni 2021.

KPK juga tidak memberikan tanggapan surat yang dikirimkan oleh koalisi masyarakat sipil Aceh, yang mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut. “Dua kali OMS Aceh mengirimkan surat ke KPK, mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Tapi tidak dijawab,” sebut Alfian.

Pihak OMS Aceh menduga bila KPK telah “bermain” dengan kasus tersebut. Bila tidak bermain, mustahil tidak jelas prosesnya meskipun telah berbilang tahun.

Saat menggelar sosialiasi antikorupsi di Balai Meuseuraya Aceh, Kamis, 9 November 2023, juga terjadi upaya cipta kondisi. Selembar surat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, melarang perwakilan sekolah yang dikirim mengajukan pertanyaan yang memojokkan lembaga tertentu.

MaTA menilai bahwa isi surat tersebut sengaja membatasi peserta untuk bertanya tentang persoalan yang sedang terjadi di dalam tubuh KPK. Tentang kondisi KPK tak berguna untuk negara; tentang KPK yang semakin tidak dapat dipercaya.

Baca: Pengawal Firli Bahuri Intimidasi 2 Wartawan Aceh

Isi surat yang diterbitkan Kacabdin Disdik Aceh Wilayah Aceh Besar dan Banda Aceh, merupakan intimidasi gaya feodal. Sehingga sosialisasi antikorupsi tersebut tidak layak digelar, karena surat tersebut bernuansa ada keraguan tentang integritas Ketua KPK.

“Pembukaman seperti itu bergaya feodal. Harus dilawan. Karena pendidikan antikorupsi tidak mungkin berjalan bila terlalu banyak hal yang dibatasi,” kata Alfian.

Lagi-lagi, terjadi pula intimidasi terhadap wartawan oleh pengawal Firli Bahuri. Umar dan Nurmala, secara terpisah dipaksa menghapus foto dan video yang memotret dan merekam Firli Bahuri yang lagi kongkow bersama koleganya di Aceh.

Pelarangan tersebut berbuah intimidasi. Membuat publik semakin terbuka matanya bila kedatangan Firli ke Aceh hanya buang-buang anggaran negara. Semakin mengaminkan bahwa KPK tak berguna untuk mewujudkan Aceh yang bebas korupsi.

“Perihal lain-lain tentang Firli, baca saja di media. Banyak tindakan kontroversi dia lakukan. Sebagai Ketua KPK, dia tidak sedikitpun menjaga marwah lembaga tersebut. Terakhir dia berkasus dengan Yasin Limpo, Menteri Pertanian yang telah lebih dulu ditangkap KPK karena dugaan tindak pidana korupsi,” sebut Alfian.

Artikel SebelumnyaPengawal Firli Bahuri Intimidasi 2 Wartawan Aceh
Artikel SelanjutnyaMaba UNY Mengaku Dipaksa Layani Nafsu Syahwat Senior
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here