Komparatif.ID, Langsa— 27 mahasiswa dari program studi Hukum Pidana Islam dan Komunitas Peradilan Semu Fakultas Syariah IAIN Langsa melaksanakan observasi dan kunjungan belajar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa, Jumat (6/10/2023).
Dalam kunjungan belajar ini, mahasiswa juga berkesempatan untuk berinteraksi dan mewawancarai warga binaan. Selain itu, mereka juga mengamati fasilitas, program pembinaan, sikap dan perilaku para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), serta pelaksanaan pembinaan agama di Lapas tersebut.
Ketua Program Studi Hukum Pidana Islam Aminah, S.H.I, M.H.CPM, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kunjungan ini untuk memahami kondisi Lapas secara kontekstual, melalui observasi lapangan dan wawancara dengan petugas Lapas serta warga binaan.
Baca juga: Fasilitasi KKR, Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Kerja Wali Nanggroe
Mahasiswa dipandu oleh Bima, salah seorang Petugas Sipir Lapas Kelas IIB Langsa, yang menjelaskan berbagai fasilitas yang tersedia di Lapas Langsa, seperti wartelsus (warung telekomunikasi khusus), klinik yang telah ditanggung oleh BPJS, mushola, dan lain sebagainya.
Aminah juga menekankan pentingnya program pembinaan dalam menjadikan warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjadi individu yang lebih baik setelah selesai menjalani masa pidana atau hukumannya.
“Program pembinaan sangat bermanfaat bagi WBP, sehingga mereka dapat bersikap baik, sopan, dan bahkan memberikan contoh positif di lingkungannya setelah menjalani pembinaan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan,” ujar Aminah.
Selama kunjungan, para mahasiswa yang didampingi oleh Ibu Aminah memberikan konsultasi hukum kepada narapidana sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat di Lapas Kelas II B Langsa terkait hak-hak narapidana.
Tak hanya itu, mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk mengunjungi Sel Warga Binaan Khusus Perempuan dan Anak, dimana mereka dapat lebih memahami kondisi dan kebutuhan khusus para narapidana