Selewengkan Dana CSR, KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Penyalahgunaan Dana CSR, KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Kantor Bank Indonesia. Foto: BI.
Kantor Bank Indonesia. Foto: BI.

Komparatif.ID, Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) di Jalan MH Thamrin, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin malam, (16/12/2024). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR). Penyidik turut memeriksa sejumlah ruangan penting di kompleks perkantoran tersebut, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.  

Melansir tempo.co, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan membenarkan penggeledahan tersebut. 

Dalam keterangannya di Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa, (17/12/2024) Rudi menyampaikan penyidik memeriksa beberapa ruangan dan mengamankan sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti. 

Baca juga: 4 Berkas Tersangka Baru Korupsi Wastafel Diserahkan ke Jaksa

Dokumen-dokumen itu termasuk yang diambil dari ruang kerja Gubernur Perry Warjiyo. “Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil,” ucap Rudi.

Rudi menjelaskan penggeledahan tersebut merupakan langkah lanjutan dari penyidikan yang tengah dilakukan KPK terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR. 

Ia menyebut pihaknya akan mendalami dokumen dan barang bukti yang telah disita dengan melakukan klasifikasi dan verifikasi. Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait akan segera dilakukan untuk memastikan kejelasan informasi dan keterkaitan barang bukti yang ditemukan di lapangan. 

Rudi juga mengungkapkan dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Namun, ia masih enggan membeberkan identitas kedua tersangka tersebut kepada publik.  

Sementara itu, Bank Indonesia melalui Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menegaskan pihaknya akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. 

Dalam keterangan tertulis, Ramdan mengatakan Bank Indonesia akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh upaya penyidikan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku,” terangnya. 
Artikel SebelumnyaWarkop & Pasar Jadi Tempat Pelanggaran KTR Tertinggi di Banda Aceh
Artikel SelanjutnyaPembunuh Mahasiswa Ummah Bireuen Dituntut Hukuman Mati

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here