KPK Arab Saudi Ungkap 13 Kasus Korupsi

Kantor Nazaha alias KPK-nya Arab Saudi. Foto: Ist.
Kantor Nazaha alias KPK-nya Arab Saudi. Foto: Ist.

Komparatif.ID, Riyadh—The Saudi Nasional Anti-Corruption Commision (Nazaha) KPK-nya Arab Saudi, Sabtu (16/4/2022) mengumumkan rincian 13 kasus korupsi yang sedang mereka tangani.

Nazaha telah memulai penanganan sejumlah kasus korupsi di negara tersebut dan berkomitmen akan menegakkan aturan sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Presiden Nazaha Mazin Bin Ibrahim Al-Kahmous, dalam keterangan persnya menyebutkan, 13 kasus yang ditangani oleh lembaganya, berasal dari berbagai bidang.

Ia menjelaskan, kasus pertama yang ditangani Nazaha yaitu penggelapan yang dilakukan oleh seorang penduduk Saudi yang bekerja di perusahaan local dan menerima kiriman uang sebesar SR1,296.061 ke rekeningnya di luar negeri, tepatnya di Swiss. Uang tersebut diterima dari seorang manager perusahaan asing untuk proyek pembangunan salah satu universitas.

Nazaha telah menangkap 5 pegawai yang bekerja di Kementerian Kesehatan di salah satu wilayah karena mencuri SR9.263.900, yang merupakan gaji dan tunjangan akhir masa kerja untuk karyawan asing yang kontraknya telah berakhir dan telah meninggalkan Kerajaan .

Pada kasus ketiga, pihak berwenang mengkonfirmasi bahwa mereka telah menangkap seorang pensiunan pilot Mayor Jenderal dari Angkatan Udara Kerajaan Saudi di Kementerian Pertahanan karena menerima angsuran SR9,000,000 dan sebuah kendaraan mewah yang diperkirakan bernilai pasar SR 500,000 dari seorang penduduk yang bekerja di perusahaan kontraktor.

Nazaha menyatakan bahwa pilot itu menerima kendaraan dari penduduk sebagai imbalan untuk memfasilitasi prosedur pencairan iuran perusahaan secara ilegal dan memaksa beberapa karyawan Angkatan Udara untuk menyetor uang gedung yang disewa Kementerian ke rekening banknya sendiri dan mencurinya.

Dalam kasus keempat, seorang pensiunan bintara dari Kementerian Pertahanan ditangkap karena menerima 945.000 SR secara mencicil dari entitas komersial menggunakan rekening bank warga negara (juga ditangkap), dengan imbalan menyetujui secara ilegal entitas komersial menawarkan untuk memasok salah satu sektor Kementerian.

Kasus kelima adalah menangkap seorang penduduk yang bekerja sebagai insinyur konsultan di kotamadya salah satu daerah karena tertangkap basah menerima SR520.000.

Sedangkan kasus keenam, penangkapan seorang perwira berpangkat Letnan Kolonel Ditjen Pertahanan Sipil di salah satu daerah karena menerima angsuran SR509.000 dari 2 orang warga yang bekerja di suatu badan usaha, dengan imbalan pemberian perbaikan secara tidak sah, dan dimenangkan tender pemeliharaan peralatan dan kendaraan kepada entitas komersial.

Total kasus yang telah diungkap sebanyak 13. Nazaha berkomitmen akan menuntaskan semuanya sesuai dengan hukum yang berlaku di Arab Saudi.

Sumber: Saudi Gazette

Artikel SebelumnyaAntropolog: Aceh Gagal Karena Primordial dan Bermain Tunggal
Artikel SelanjutnyaSelama April, Polda Aceh Berhasil Sita 44,5 Ton Solar Subsidi
admin
Admin Komparatif.ID

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here