KPI Aceh Minta Lembaga Penyiaran Utamakan Konten Syariat Islam Selama Ramadan

KPI Aceh Minta Lembaga Penyiaran Utamakan Konten Syariat Islam Selama Ramadan
Ketua KPI Aceh Faisal Ilyas. Foto:Istimewa.

Komparatif.ID,Banda Aceh— Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh meminta lembaga penyiaran di Aceh selama Ramadan mengutamakan konten-konten yang bersifat edukatif serta memperhatikan kearifan lokal. Hal ini bertujuan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Untuk tujuan ini, Ketua KPI Aceh Faisal Ilyas mengatakan pihaknya sudah menyurati lembaga-lembaga penyiaran yang ada di Aceh. Pihaknya juga akan memperkuat peran pengawasan yang menjadi tanggung jawab lembaganya selama bulan suci ramadhan.

“Dalam rangka menjalankan kewenangan pengawasan terhadap lembaga penyiaran berdasarkan Undang – Undang No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, berwenang melakukan pengawasan program siaran dalam hal ini siaran televisi berjaringan terutama sekali terkait dengan konten lokal,“ ujar Faisal Ilyas, Senin (4/4/2022).

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Ahyar mengatakan, pihaknya telah meneruskan surat edaran Nomor 2 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh KPI Pusat tertanggal 15 Maret 2021 dengan Nomor Surat 144/K/KPI/31.2/03/2022 tentang Pelaksanaan Siaran Pada Bulan Ramadan sebagai rujukan dalam produksi Program Siaran Ramadhan Tahun 2022 oleh lembaga penyiaran yang ada di Aceh.

“Oleh karena itu Komisi Penyiaran di Aceh melayangkan surat pengantar serta lampiran surat edaran KPI Pusat Nomor 2 Tahun 2022 kepada Lembaga Penyiaran yang beroperasi di daerah Aceh,“ ujar Ahyar didampingi Komisioner Bidang Pengawasan, Teuku Zulkhairi.

Ahyar menyebutkan pihaknya meminta agar Lembaga Penyiaran di Aceh dapat menyesuaikan diri di bulan suci Ramadan agar konten-konten isi siaran dapat bersifat edukatif serta memperhatikan kearifan lokal atau berkeacehan, yakni dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Oleh karena itu, lanjut Ahyar lagi, KPI Aceh meminta kerja sama lembaga penyiaran di Aceh agar sepenuhnya melaksanakan isi dari surat edaran KPI Pusat tersebut, dan untuk hal ini KPI Aceh akan melaksanakan fungsi pengawasannya semaksimal mungkin.

“Kami akan berikan apresiasi kepada setiap lembaga penyiaran yang mau memperbanyak sajian siaran yang edukatif dan mengedepan kearifan lokal atau nilai-nilai keacehan. Serta sajian-sajian yang menjunjung tinggi nilai-nilai Syariat Islam di Aceh. Lebih-lebih lagi di bulan suci Ramadan ini,“ pungkas Ahyar.

Artikel SebelumnyaBreaking News: Suzuya Mall Banda Aceh Terbakar
Artikel SelanjutnyaSukseskan Mudik Lebaran, Polda Aceh Gelar Vaksinasi Hingga Malam
admin
Admin Komparatif.ID

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here