Komparatif.ID, Banda Aceh— Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara di TPS untuk Pemilu 2024, Selasa (30/1/2024).
Simulasi ini melibatkan peserta dari berbagai unsur, termasuk dari jajaran pemerintahan dan perwakilan masyarakat dari beberapa desa di sekitar kantor KIP Bireuen.
Sebelum simulasi dimulai, Ketua Devisi Teknis KIP Bireuen Safrizal, S.Pd memberikan penjelasan mengenai tujuan dari sosialisasi ini kepada semua peserta yang hadir.
Ia menjelaskan simulasi ini dilakukan untuk melibatkan seluruh pihak terkait dalam pemilu, mencakup pemilihan umum, penggunaan kertas suara, bilik suara, kotak suara, hingga penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap).
Dalam sambutannya, Safrizal menjelaskan surat suara yang digunakan dalam simulasi ini berfungsi sebagai alat latihan dan uji coba untuk pemungutan dan perhitungan suara.
Baca juga: Pemerintah Aceh Bahas Persiapan Pemilu 2024 Bersama KIP & Panwaslih
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan aplikasi Sirekap memiliki dua jenis, yakni offline dan online. Keberadaan Sirekap offline diharapkan dapat mengatasi kendala koneksi internet di daerah pelosok Kabupaten Bireuen.
Peserta yang hadir mengikuti enam tahapan dalam simulasi ini di antaranya persiapan pemungutan suara, pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara serta penggunaan Sirekap.
Lebih lanjut, Safrizal menyampaikan KPPU nomor 25 mengamanatkan setiap pemilih dilarang membawa handphone ke dalam bilik suara saat pencoblosan, dan penggunaan handphone baru diperbolehkan saat proses perhitungan suara.