
Komparatif.ID, Banda Aceh- Kepala OJK Perwakilan Aceh Daddi Peryoga, membantah pernah mengatakan bahwa penetapan Fadhil Ilyas sebagai Plt Dirut Bank Aceh tidak sah. Daddi menyebutkan isi percakapannya kala bertemu mahasiswa dari Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMA) telah dipelintir.
Dalam keterangan persnya, Jumat (21/3/2025) Kepala OJK Aceh menjelaskan pertemuan dirinya dengan pengurus FPMPA di sebuah warkop di Banda Aceh, Rabu (19/3/2025) malam sebatas untuk mengklarifikasi surat yang dikirimkan FPMA kepada Polresta Banda Aceh, terkait rencana unjuk rasa lembaga tersebut ke OJK pada Jumat (20/3/2025).
Baca juga: OJK: Rakyat Harus Ikut Kawal Pengelolaan Bank Aceh
Ia mengatakan dalam pertemuan tersebut dirinya tidak pernah mengatakan kepada pengurus FPMPA bahwa jabatan Fadhil Ilyas tidak sah.
“Pertemuan dengan FPMPA ada. Tapi saya tidak pernah mengatakan penetapan Fadhil Ilyas sebagai Plt Dirut Bank Aceh tidak sah,” terangnya.
Daddi menyayangkan media yang mewartakan informasi yang menurutnya tidak akurat, tidak melakukan check and recheck terhadap sebuah informasi yang tidak langsung didengar dari pemberi pernyataan.
“Agenda pertemuan itu dalam rangka mengklarifikasi rencana PMFPA melakukan unjuk rasa ke Kantor OJK Aceh terkait klaim mereka bahwa telah terjadi kerusuhan di internal Bank Aceh,” kata Daddi.