Komparatif.ID, Banda Aceh– Kemiskinan Aceh masih ekstrim. Berbagai masalah mulai inflansi dan stunting masih sangat tinggi. Oleh karena itu pejabat daerah harus bergerak cepat.
Demikian disampaikan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Selasa (11/10/2022) saat melantik Syakir sebagai Pj Bupati Aceh Tenggara, Rasyidin Porang sebagai Pj Bupati Gayo Lues, Fitriany sebagai Pj Bupati Nagan Raya, dan Mahdi Effendi sebagai Pj Bupati Aceh Barat, di Anjong Mon Mata komplek Meuligoe Gubernur Aceh.
Achmad Marzuki mengatakan, kemiskinan Aceh patut diwaspadai karena masih sangat tinggi. Ditambah lagi dengan laju inflasi yang mencapai 7,38 persen, persoalan stunting yang saat ini mencapai mencapai 33,2 persen.
Baca juga:Petani Kita, Swasembada, & Dongeng Kesejahteraan
“Untuk itu, kami imbau saudara mengambil langkah-langkah yang diperlukan dengan mengoptimalkan TPID dan Satgas Pangan di wilayah masing-masing. Tingkatkan koordinasi dengan dinas terkait di tingkat provinsi dan antar kabupaten/kota. Cari akar permasalahannya, dan tentukan solusinya untuk segera dijalankan, sehingga dengan demikian tingkat inflasi dapat diturunkan,” kata Pj Gubernur.
Terkait dengan masih tingginya angka stunting di Aceh, Pj Gubernur mengingatkan para Pj bupati yang baru dilantik untuk memberi perhatian dan menempuh berbagai upaya dalam rangka penurunan angka stunting di wilayah masing-masing.
Di samping itu, perhatian yang sama juga perlu diarahkan pada upaya penurunan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan anak, serta kasus asusila lainnya.
Terkait kemiskinan Aceh yang masih berada pada level ekstrim, Achmad Marzuki meminta para Pj mencari strategi terbaik, antara lain dengan memastikan penyaluran bantuan berjalan dengan baik, menciptakan lapangan kerja melalui kegiatan padat karya, mengoptimalkan peran TAPD dan TKPK, kolaborasi dengan berbagai pihak, dan lain sebagainya. Di samping itu, lakukan percepatan realisasi belanja yang efektif, efisien, tepat sasaran, dan bermanfaat untuk masyarakat.
Baca juga: Undang-Undang Desa
Pj Gubernur juga mengimbau para Pj bupati untuk memastikan dana desa yang dikucurkan Pemerintah setiap tahunnya, agar bisa dikelola dengan baik oleh pemerintah gampong.
“Saudara-saudari harus segera mengambil langkah-langkah strategis untuk pendampingan dan pengawasan. Kedepankan peran mukim dan camat, agar dana desa tersebut tepat sasaran, dan bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah yang saudara pimpin, dengan demikian kemiskinan Aceh dapat diintervensi,” ujarnya.