Kejari Pidie Panggil Kadisdik Pidie Terkait Pengadaan Laptop Chromebook

Kejati Aceh Panggil Kadisdik Pidie Terkait Pengadaan Laptop Chromebook
Kadisdik Pidie Yusmadi Kasem, S.Pd.,M.Pd. Foto: Disdik Pidie.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Kadisdik Pidie Yusmadi Kasem, S.Pd.,M.Pd, baru-baru ini dikabarkan telah diperiksa untuk pertama kali oleh Kejaksaan Negeri Pidie, terkait pengadaan laptop Chromebook di dinas yang ia pimpin.

Sumber Komparatif.ID di lingkungan Kejaksaan Negeri Pidie, menyebutkan kasus pengadaan laptop chromebook yang telah menyeret Menteri Pendidikan Nasional era Presiden Joko Widodo, Nadiem Makarim, telah dikembangkan hingga ke daerah. Di Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie, adalah pihak pertama yang telah dipanggil.

Kadisdik Pidie Yusmadi Kasem, yang dihubungi Komparatif.ID, Minggu (10/8/20245) tidak memberikan respon. Saat ditelepon, nomor WhatsApp-nya tidak aktif.

Menurut informasi, di Pidie, sejumlah sekolah mengeluhkan bahwa laptop Chromebook yang diterima, beberapa di antaranya telah rusak. Kerusakan umum yang terjadi rusaknya Liquid Crystal Display (LCD), keyboard, dan laptop yang tiba-tiba padam.

Baca juga: Kejagung Periksa Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Rp9 T di Kemendikbudristek

Para guru yang menerima laptop bantun dari kementerian Pendidikan tersebut, mengatakan mereka sama sekali asing dengan laptop Chromebook. Penyedia tidak memberikan pelatihan pengoperasian, sehingga ketika terjadi masalah, mereka bingung.

Pengadaan laptop tersebut menjadi perhatian dan ditangani oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, setelah ditemukannya indikasi permufakatan jahat dalam pengadaan dengan nilai total Rp9,3 triliun.

Diduga korupsi terjadi pada tahun 2020-2022 saat Kemenristek melakukan pengadaan laptop untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP, dan SMA.

Bentuk permufakatan jahat yang terjadi yaitu kerja sama Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT); eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief (IBAM); Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyahda (MUL); dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW), yang mengarahkan supaya laptop yang dibeli yaitu berbasis Chromebook

Padahal dalam kajian awal Kemendikbudristek, laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook memiliki sejumlah kelemahan, sehingga dinilai tidak efektif digunakan di Indonesia.

Sebagian disadur dari Kompas.com.

Artikel SebelumnyaBNN: 312 Ribu Remaja di Indonesia Terpapar Narkoba
Artikel SelanjutnyaSeorang Buruh Jahit di Pekalongan Ngaku Dapat Tagihan Pajak Rp2,8 Miliar
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here