Kapolresta Banda Aceh Ngopi Bareng Jurnalis & Pemilik Media

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irawan Ramli, Kamis (12/1/2023) sore beramah tamah dengan jurnalis dan pengurus SMSI Aceh di Warkop Taufik Kopi Methodist Banda Aceh. Foto: Komparatif.ID/ Riski Aulia Ramadhan.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irawan Ramli, Kamis (12/1/2023) sore beramah tamah dengan jurnalis dan pengurus SMSI Aceh di Warkop Taufik Kopi Methodist Banda Aceh. Foto: Komparatif.ID/ Riski Aulia Ramadhan.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irawan Ramli, S.H, Kamis (12/1/2023) sore, bersilaturahmi dengan sejumlah wartawan dan pemilik media massa berbasis online. Pertemuan tersebut berlangsung di Warkop Taufik Kopi—samping Gereja Methodist– Banda Aceh.

Pada pertemuan tersebut Kombes Pol Fahmi Irawan Ramli mengatakan sudah beberapa waktu Mabes Polri memerintahkan seluruh jajaran hingga ke tingkat polisi sektor, menggelar Jumat Curhat; sebuah ajang tempat bertanya dan berdiskusi antara masyarakat dan polisi.

Tujuan kegiatan tersebut demi mendapatkan informasi, menyampaikan keluhan, serta menyambung silaturahmi antara masyarakat dan aparat kepolisian.

Baca juga: Ribuan Sekolah Dibakar di Aceh Pada Masa Konflik

Kapolresta Banda Aceh tersebut juga mengatakan supaya dapat menghubungi polisi menyampaikan berbagai persoalan, warga Banda Aceh dan Aceh Besar yang masuk wilayah kerja Polresta, dapat menghubungi nomor WA 082316851998.

“Sampaikan masalah atau keluhan. Kemudian akan kami pelajari. Responnya secepat mungkin, sesuai kebutuhan,” sebut Kapolresta Banda Aceh.

Ia mencontohkan, beberapa waktu lalu warga mengeluhkan kesemrautan lalu-lintas di depan Masjid Raya Baiturahman pada hari Sabtu dan Minggu. Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kapolresta Banda Aceh memerintahkan Unit Lalu-Lintas segera turun ke lokasi untuk mengatur arus lalu-lintas.

Pada kesempatan itu, Kombes Pol Fahmi juga menjawab pertanyaan dari Pemred acehherald.com Dian Fatayati terkait seputar Jumat Curhat, dari Pemred Komparatif.id/ Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh Muhajir Juli perihal konfirmasi awak media kepada tersangka tindak pidana yang masih dalam pemeriksaan polisi, dan pertanyaan dari Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh Juli Amin seputar arogansi aparatur hukum setiap kali ada kegiatan pengamanan aksi massa.Pun demikian, Juli Amin mengatakan di tingkat Polresta Banda Aceh arogansi tersebut sangat jarang ditemukan.

Menjawab pertanyaan Muhajir Juli, Kombes Pol Fahmi mengatakan tidak ada larangan kepada media mewawancarai seorang tersangka yang melakukan sebuah tindak pidana. Hanya saja, seringkali harus ditunda sementara waktu demi lancarnya penyelidikan.

Pernyataan Kapolresta ditambahkan juga oleh Kasat Reskrim Kompol Fadillah, yang mengatakan tersangka pelaku tindak pidana bukan dilarang memberikan keterangan pers kepada media sebagai upaya pers memenuhi kaidah cover both side. Hanya saja seringkali harus ditunda sementara waktu demi memperlancar proses penyelidikan.

Perihal pertanyaan yang diajukan oleh Juli Amin, Kapolresta mengatakan tidak ada polisi yang ingin bertindak arogan saat bertugas. Hanya saja seringkali dipicu oleh siatuasi sehingga ada yang harus bertindak lebih tegas.

Dalam kondisi tertentu polisi berpotensi tidak bisa membedakan antara pelaku aksi dengan wartawan yang sedang meliput. Sehingga tanpa sengaja dalam upaya pengamanan, ada insiden yang menimpa wartawan.

“Percayalah tidak ada niat dari polisi merusak kamera wartawan, atau tindakan arogan lainnya,” sebut Kapolresta Banda Aceh.

Oleh karena itu Polresta Banda Aceh sudah menyiapkan rencana membuat rompi khusus yang nantinya dibagikan kepada jurnalis yang meliput di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Rompi tersebut dapat dipakai bila dibutuhkan sesuai kondisi saat meliput.

Kegiatan yang berlangsung selama 1 jam tersebut dihadiri oleh sejumlah jurnalis dari Ikatan Jurnalis televisi Indonesia (IJTI) Aceh, AJI Banda Aceh, dan sejumlah pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh.

Artikel SebelumnyaTingkatkan Ekspor Kopi, 5 Kampung di Bener Meriah ditetapkan Sebagai Desa Devisa
Artikel SelanjutnyaTargetkan 12 Kursi DPRA, Partai Gelora Aceh Gelar Rakorwil

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here