Kapolda Aceh: Rohingya Masuk ke Aceh Dibantu Oleh Sindikat

Kapolda Aceh Ingatkan Personel Pengamanan TPS Jaga Netralitas., Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko. Foto: Dok. Humas.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menyebutkan masuknya pengungsi Rohingya ke Aceh dibantu oleh sindikat penyeludupan manusia. Warga Rohingya yang awalnya ditampung di Camp Cox,s Bazar dijanjikan masuk Malaysia. Akan tetapi di tengah laut, mereka diseludupkan ke Aceh.

Demikian kata Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, Kamis (28/12/2023) dalam acara Konferensi Pers Polda Aceh Akhir Tahun 2023, yang digelar di Aula Presisi Mapolda Aceh, Jeulingke, Banda Aceh.

Kapolda Aceh menerangkan sejak 2015 jumlah pengungsi Rohingya yang telah berhasil masuk ke Aceh berjumlah 4.000 orang. Dari jumlah tersebut telah banyak yang kemudian melarikan diri dari tempat-tempat penampungan. Tidak jelas mereka ke mana.

Baca: Imigran Rohingya dan Proxy War Menghancurkan Indonesia

Perihal sejauh mana peran Polda Aceh melakukan pengawasan, Kapolda Aceh menjelaskan, Ditpolairud telah bekerja keras melakukan tugasnya. Akan tetapi karena keterbatasan kapal serta panjangnya pantai Aceh, menyebabkan mereka juga mengalami kendala. Termasuk kapal yang menjadi armada Dipolairud hanyalah kapal tipe C2 dan C3 yang jumlahnya terbatas.

Di sisi lain, batas kewenangan polisi laut hanyalah 12 mil dari bibir pantai, sedangkan di luar itu merupakan kewenangan lembaga lain seperti Bakamla dan Angkatan Laut.

Bilamana pengungsi luar negeri telah masuk ke perairan Aceh, polisi tidak bisa lagi mengusir mereka. karena ada Perpres Nomor 125 Tahun 2016 yang mengatur tentang pengungsi luar negeri. Pemerintah Indonesia wajib membantu pengungsi luar negeri yang masuk.

Dari temuan Polda Aceh, pengungsi yang masuk, bukan semata orang Rohingya, tapi juga warga Bangladesh. Mereka membawa serta passport. Sedangkan orang Rohingya dilengkapi dengan kartu pengenal yang dikeluarkan oleh UNHCR.

Pihak Polda Aceh sudah berkomunikasi dengan UNHCR, lembaga di bawah PBB tersebut tidak bisa memastikan sampai kapan para pelarian dari Cox’s Bazaar itu akan terus masuk ke Aceh. Bahkan pihak UNHCR menyebutkan pengungsi-pengungsi itu akan terus berdatangan karena Cox’ Bazaar tidak kondusif.

Intinya Kapolda menekankan, para orang Rohingya yang masuk ke Aceh, merupakan bagian dari sindikasi penyeludupan manusia. Polisi telah mendalami sejumlah kasus penyeludupan manusia ke Aceh, dan telah menetapkan 16 tersangka.

Kapolda menekankan juga, polisi akan tetap memberikan perlindungan kepada pengungsi, supaya tidak menjadi sasaran tindakan yang tidak diharapkan. Untuk penanganan lebih lanjut, pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat, supaya secepatnya melakukan upaya penanganan komprehensif.

Artikel SebelumnyaKhanduri Budaya Lamteuba, Merawat Eksotisnya Pinggang Seulawah
Artikel SelanjutnyaPenanganan Rohingya Harusnya Sesuai Perpres 125/2016
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here