Kakek di Italia Pura-pura Buta 50 Tahun Demi Raup Rp19 M Tunjangan Disabilitas

Kakek di Italia Pura-pura Buta 50 Tahun Demi Raup Rp 19 M Tunjangan Disabilitas
Cuplikan dari rekaman video milik Kepolisian Keuangan (Guardia di Finanza) Vicenza menunjukkan pria berusia 70 tahun yang diduga berpura-pura buta selama lebih dari 50 tahun untuk memperoleh tunjangan disabilitas. Foto: Dok. Guardia di Finanza.

Komparatif.ID, Vicenza— Seorang kakek di Italia berusia 70 tahun ditangkap setelah ketahuan berpura-pura buta total selama lebih dari lima dekade demi mendapatkan tunjangan disabilitas senilai lebih dari satu juta euro atau sekitar Rp19,1 miliar.

Melansir Quotidiano, pria asal Vicenza itu awalnya dinyatakan buta total lebih dari 50 tahun lalu setelah mengaku mengalami kecelakaan kerja. Sejak saat itu, ia menerima tunjangan disabilitas secara rutin tanpa pernah terputus, hingga jumlahnya kini mencapai lebih dari satu juta euro.

Namun, kecurigaan muncul ketika kepolisian keuangan dari komando provinsi Vicenza menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan pemeriksaan silang terhadap data penerima bantuan sosial.

Petugas kemudian memutuskan untuk melakukan pengawasan langsung. Selama lebih dari dua bulan, pria tersebut dibuntuti secara diam-diam dan aktivitasnya direkam. Hasilnya menunjukkan bahwa pria yang seharusnya buta total itu ternyata masih bisa beraktivitas layaknya orang dengan penglihatan normal.

Baca juga: Waspadai Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Sekda Aceh

Ia terlihat berkebun menggunakan alat tajam, menyiangi tanaman, dan memetik buah tanpa kesulitan. Dalam kesempatan lain, ia juga terekam sedang berjalan santai di kota, berbelanja sendiri di pasar, serta dengan teliti memilih buah dan sayuran sebelum membayar tunai.

Polisi keuangan mengatakan bukti video yang dikumpulkan selama penyelidikan menjadi dasar kuat bahwa pria tersebut telah melakukan penipuan terhadap negara. Setelah bukti cukup, seluruh tunjangan disabilitas yang selama ini diterima segera dihentikan.

Selain itu, pihak berwenang juga menjatuhkan audit pajak senilai lebih dari 200 ribu euro atau sekitar Rp3,8 miliar. Nilai tersebut dianggap sebagai pendapatan ilegal yang diperolehnya selama lima tahun terakhir melalui tunjangan palsu.

Kantor kejaksaan Vicenza secara resmi menuntut pria itu dengan tuduhan penipuan terhadap negara. Kasus ini kini tengah diproses di pengadilan dan menjadi perhatian publik karena dianggap mencoreng kepercayaan terhadap sistem kesejahteraan sosial Italia.

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat masih terus berlangsung. Hingga kini, pria berusia 70 tahun tersebut tetap berada dalam pengawasan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Artikel SebelumnyaKekayaan Muhammadiyah Tembus Rp454 T, Jadi Ormas Keagamaan Terkaya ke-4 di Dunia
Artikel SelanjutnyaBuruh Bangunan Ditemukan Tewas di Rumah yang Sedang Dibangun di Lamgapang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here