
Komparatif.ID, Bireuen— Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, bersama Bupati Bireuen H. Mukhlis S.T meresmikan Klinik Pratama Adhyaksa Kejaksaan Negeri Bireuen pada Jumat, (4/7/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari Bireuen dan turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bireuen, para pejabat struktural dari Kejati Aceh, dan para tamu undangan.
Peresmian klinik ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran kejaksaan tidak hanya di bidang hukum, tetapi juga di sektor pelayanan publik, khususnya kesehatan.
Dalam sambutannya, Kajati Aceh menyampaikan apresiasi atas inisiatif pendirian klinik ini. Menurutnya, keberadaan Klinik Pratama Adhyaksa memiliki peran penting dalam membantu masyarakat sekitar mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang lebih baik dan terjangkau.
Baca juga: 4 Maling Baseband Tower Telkomsel Diserahkan ke Kejari Bireuen
Yudi mengatakan klinik ini juga menjadi wujud nyata pelaksanaan amanah Pasal 30C Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang memberikan kewenangan kepada kejaksaan untuk menyelenggarakan layanan kesehatan yustisial, termasuk pembangunan sarana dan prasarana pendukung kesehatan.
Pembangunan klinik ini dinilai sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan Kejari Bireuen. Selain memperkuat institusi, langkah ini juga menunjukkan keterlibatan aktif kejaksaan dalam memberikan kontribusi sosial kepada masyarakat luas.
Yudi berharap, Klinik Pratama Adhyaksa ini tidak hanya menjadi tempat layanan kesehatan semata, tetapi juga mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan sebagai institusi yang hadir di tengah-tengah kebutuhan masyarakat.
Dalam acara peresmian itu, Kajati Aceh hadir bersama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Aceh, Mayhardi Indra Putra, S.H., M.H., serta Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H.