IAN UIN Ar-Raniry Jalin Kerjasama dengan Politeknik STIA LAN Bandung

IAN UIN Ar-Raniry Jalin Kerjasama dengan Politeknik STIA LAN Bandung
Perwakilan dari UIN Ar-Raniry dan Politeknik STIA LAN Bandung berpose usai penandatanganan perjanjian kerja sama di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Senin (17/11/2025).

Komparatif.ID, Banda Aceh— Program Studi Ilmu Administrasi Negara (IAN) FISIP UIN Ar-Raniry Banda Aceh menjalin kerjasama dengan Politeknik Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN) Bandung.

MoA kerjasama tersebut ditandatangani oleh Direktur Politeknik STIA LAN Bandung yang juga Ketua DPD IAPA Jawa Barat, Dr. Muhammad Nur Afandi, bersama Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan UIN Ar-Raniry, Dr. Muji Mulia, serta Ketua Program Studi Ilmu Administrasi Negara UIN Ar-Raniry, Muazzinah, MPA di Banda Aceh, Senin (17/11/2025).

Ketua Prodi IAN FISIP UIN Ar-Raniry, Muazzinah, menjelaskan kerjasama ini tidak hanya mencakup pengembangan akademik tetapi juga dibarengi dengan penyelenggaraan kuliah umum bertema “Menyiapkan Analis Kebijakan dan Perencana Unggul untuk Indonesia Emas.”

Ia berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat pengembangan keilmuan, khususnya terkait kebijakan publik dan proses pembelajaran di UIN Ar-Raniry maupun Politeknik STIA LAN Bandung.

Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari upaya menghasilkan lulusan yang mampu menjawab kebutuhan profesi analis kebijakan yang semakin strategis.

Sementara itu, Wakil Direktur Politeknik STIA LAN Bandung, Dr. Nita Nurliawati, dalam kuliah umum memaparkan analis kebijakan merupakan “arsitek masa depan Indonesia Emas.”

Ia menyebut profesi tersebut bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan peran strategis yang menentukan arah pembangunan dan kualitas pengambilan keputusan publik.

Baca juga: IAN UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama Multibidang dengan Kampus Tertua Korea Selatan

Analis kebijakan, kata Nita, merupakan pihak yang harus menjaga rasionalitas di tengah tekanan politik, memastikan setiap keputusan berbasis data, serta menegakkan prinsip value for money dan public accountability.

Nita juga memaparkan sejumlah peran penting seorang analis kebijakan, di antaranya membangun narasi kebijakan yang kuat dan berbasis data lapangan, memastikan keputusan publik dipahami dan dijalankan, serta meyakinkan para pengambil keputusan agar memilih opsi terbaik yang memberikan manfaat riil bagi kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebut analis kebijakan sebagai “juru bicara rasionalitas” di tengah dinamika politik yang kerap mempengaruhi arah kebijakan publik.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya evidence driven governance. Ia menegaskan setiap kebijakan harus dapat dijelaskan datanya, diuji logikanya, dan diukur dampaknya.

Menurutnya, kebijakan tidak boleh menjadi sumber masalah, tetapi harus menjadi solusi, inovasi, dan menghadirkan keadilan. Ia turut menyinggung fenomena yang terjadi saat ini, di mana proses penyusunan kebijakan masih sering dianggap eksklusif karena melibatkan kelompok terbatas tanpa dialog publik yang memadai.

“Saat ini proses penyusunan kebijakan masih sering terkesan eksklusif, hanya melibatkan lingkaran terbatas, tanpa membuka ruang dialog dan partisipasi yang cukup bagi publik,” ujarnya.

Nita mengingatkan kebijakan tidak boleh hanya lahir dari meja birokrasi. Analisis yang berbasis data perlu dilengkapi sensitivitas sosial dan keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat.

Selain itu, Nita turut menyinggung fenomena hiper-regulasi di Indonesia, tercatat lebih dari 85.000 regulasi dan sekitar 3.000 aturan baru muncul setiap tahun berdasarkan data LAN 2025.

Kondisi tersebut, menurutnya, dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, birokrasi berlapis, dan hambatan bagi dunia usaha. Karena itu, ia menilai keberadaan analis kebijakan profesional sangat penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan lebih efisien, efektif, dan sesuai kebutuhan publik.

Artikel SebelumnyaLolos Seleksi P4N Lemhannas, Ini Jejak Panjang Karier Kombes Fahmi Irwan Ramli
Artikel SelanjutnyaMualem Lantik Komisioner Baitul Mal Aceh 2025-2030, Abon Yunus Ketua

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here