Hingga Oktober, Polres Gayo Lues Amankan 1,95 Ton Ganja

Hingga Oktober, Polres Gayo Lues Amankan 1,95 Ton Ganja
Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues bersama tim gabungan berfoto usai melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 25 hektare di kawasan pegunungan Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Blangkejeren— Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polres Gayo Lues berhasil mengamankan total barang bukti 1,95 ton ganja kering, 2,7 kilogram sabu, 28 butir ekstasi, serta menemukan ladang ganja seluas 60 hektare di 15 titik pegunungan yang tersebar di empat kawasan Kabupaten Gayo Lues.

Dalam rentang waktu tersebut, petugas mengamankan 56 tersangka, terdiri atas 22 orang yang terlibat dalam jaringan nasional dan Malaysia terkait peredaran ganja, 30 tersangka kasus sabu, serta 4 tersangka yang kedapatan memiliki ekstasi.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, melalui Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hermansyah Putra Pelis, menyampaikan pengungkapan tersebut menjadi capaian terbesar dalam sejarah Polres Gayo Lues.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues serta dukungan penuh dari masyarakat,” ujar Bambang, Jumat (24/10/2025).

Baca juga: Buron 10 Tahun, Pengedar 355 Kg Ganja Asal Gayo Lues Akhirnya Tertangkap

Menurutnya, jaringan narkotika yang beroperasi di Gayo Lues tidak hanya beredar di dalam negeri, tetapi juga telah menembus pasar luar negeri, khususnya Malaysia.

“Ganja Gayo Lues bukan hanya beredar di Indonesia, namun juga sampai ke luar negeri. Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif strike dan memperkuat komunikasi strategis dengan masyarakat untuk memutus rantai peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Berdasarkan estimasi, pengungkapan besar ini diperkirakan menyelamatkan lebih dari 45 juta jiwa dari bahaya narkotika, baik dari dampak langsung pengguna maupun dampak sosial yang lebih luas.

Polres Gayo Lues berharap capaian ini menjadi momentum bagi seluruh lapisan masyarakat untuk terus memperkuat kerja sama dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

Artikel SebelumnyaPSSB Absen, Juang FC Jadi Satu-satunya Wakil Bireuen di Liga 4 Aceh
Artikel SelanjutnyaTiba-tiba! 1 Unit Honda Brio “Mengamuk” di Jalan Andalas Bireuen

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here