Gunung Burni Telong Naik Jadi Level Waspada, Masyarakat Diimbau Jauhi Kawah

Gunung Burni Telong Naik Jadi Level Waspada, Masyarakat Diimbau Jauhi Kawah
Gunung Burni Telong, Bener Meriah. Foto: Aldi Renaldi.

Komparatif.ID, Bener Meriah— Status aktivitas vulkanik Gunung Burni Telong yang berada di Kabupaten Bener Meriah, dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada). Peningkatan status ini diumumkan oleh Badan Geologi menyusul peningkatan signifikan aktivitas gempa vulkanik dalam beberapa waktu terakhir.

Gunung api setinggi 2.624 meter di atas permukaan laut itu kini menunjukkan adanya dinamika aktivitas yang tidak biasa. Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, menyampaikan lonjakan aktivitas gempa terutama terjadi dalam rentang waktu 22 hingga 24 Juli 2025. 

Ia menyebut peningkatan tersebut mengindikasikan adanya pergerakan magma atau gangguan dalam sistem hidrotermal yang berada di tubuh gunung Burni Telong.

“Hal ini menunjukkan aktivitas magma atau sistem hidrotermal mengalami peningkatan, meskipun tidak terus menerus,” ujar Wafid dalam keterangannya, Sabtu, (2/8/2025).

Baca juga: Polda Aceh dan TNGL Tingkatkan Pengawasan Gunung Leuser

Menurut data yang dihimpun dari situs resmi pemantauan magma milik Kementerian ESDM (magma.esdm.go.id), yang diakses Komparatif.ID pada Minggu, (3/8/2025), menunjukkan dalam sehari terakhir tercatat sebanyak lima kali gempa Vulkanik Dangkal dengan amplitudo antara 21 sampai 32 mm dan durasi gempa 8 hingga 13 detik. 

Selain itu, tercatat juga lima kali gempa Vulkanik Dalam dengan amplitudo 12 sampai 23 mm, jarak waktu antara gelombang S dan P berkisar 1 sampai 2,5 detik, dan durasi gempa 7 sampai 14 detik. 

Selain gempa vulkanik, terdapat juga dua kali gempa Tektonik Jauh dengan amplitudo 18 sampai 20 mm, di mana gelombang S tidak teramati dan durasi gempa berlangsung selama 35 sampai 70 detik.

Dengan meningkatnya aktivitas ini, Badan Geologi mengimbau masyarakat, wisatawan, serta pendaki tidak berada di sekitar kawah atau area aktif gunung Burni Telong, khususnya di zona fumarola dan solfatara. 

“Masyarakat dan pengunjung/pendaki Gunung Api Bur Ni Telong tidak diperbolehkan berada di daerah fumarola dan solfatara pada saat cuaca mendung atau hujan karena konsentrasi gas dapat membahayakan kehidupan.”

 

Artikel SebelumnyaJumlah Kejahatan di Sumut Tertinggi di Sumatra
Artikel SelanjutnyaMedan Kota Paling Tak Aman di Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here