
Komparatif.ID, Banda Aceh—Gubernur Sumatra Utara (Gubsu) Bobby Nasution dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu yang berkunjung ke Pendopo Gubernur Aceh, tidak bisa lama-lama berdiskusi dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait empat pulau di Singkil yang kini menjadi wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng).
Kunjungan Gubsu Bobby Nasution ke Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (4/6/2025), memang telah ditunggu oleh Gubernur Aceh. Akan tetapi Mualem mengatakan tidak bisa berlama-lama berbincang dengan Gubsu dan Bupati Tapteng, karena harus segera menuju Abdya.
Baca: Dirjen Bina Adwil: 4 Pulau yang Diklaim Aceh Sudah Lama Jadi Wilayah Sumut
“Selamat datang ke tempat kami Aceh, mudah-mudahan Pak Gubernur Sumatra [Utara] nyaman, hehe, dan semua sukses. Kita sudah jumpa di Magelang kemarin. Pak Gubernur, berhubung saya sudah ditunggu di sana, di Meulaboh, jadi saya pamit. Dengan rendah hati saya minta maaf. Dan acara ini dipandu oleh bapak-bapak ini dan bapak-bapak ini untuk melanjutkan rapat ini,” kata Mualem.
“Berarti Pak Gubernur [Aceh] langsung jalan? “ tanya Gubsu Bobby Nasution.
“Iya, wakil saya sudah pergi, saya terpaksa tunggu Pak Gubernur karena capek-capek , jadi untuk selanjutnya Pak Gubernur silahkan dengan orang ini, saya minta pamit ke Abdya. Mudah-mudahan begitu. Terima kasih banyak Pak Gubernur. Saya akhiri assalamualaikum warahmatuullah wabarakatuh,” kata Mualem sembari beranjak bangun dari tempat duduk.
Kemudian selurh hadirin mengiringi keberangkatan Mualem ke Abdya.
Kunjungan Gubsu ke Banda Aceh bermaksud untuk membahas polemik status administrasi empat pulau di Singkil yang kini telah menjadi bagian administrasi Tapanuli Tengah.
Dia juga mengatakan Aceh dan Sumatera Utara bagian yang tidak terpisahkan. Banyak orang Aceh di Sumut. Begitu juga sebaliknya. Jadi untuk hal polemik wilayah administratif tidak perlu meluas. Ia datang ke Aceh menemui Gubernur supaya bisa sama-sama meredam dan menyepakati keputusan Mendagri.
Karena Gubernur Aceh Muzakir Manaf tidak bisa melanjutkan pertemuan bersebab terburu-buru harus ke Aceh Barat Daya, pertemuan tersebut hanya berlangsung dalam tempo sangat singkat.
Pun demikian, Gubsu mengatakan keputusan terkait empat pulau yang masuk dalam wilayah administratif Provinsi Sumut, Bobby Nasution menegaskan, bahwa hal itu bukan intervensi dari Sumut. Namun ada mekanisme yang berjalan sesuai aturan yang ada. Karena telah menjadi keputusan Kemendagri, maka keputusan [tentang empat pulau tersebut] harus dijalankan.