Fadhil Ilyas Ditunjuk Sebagai Plh Dirut Bank Aceh

bank aceh zakat bumd
Plt Dirut Bank Aceh Fadhil Ilyas. Ho for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah memutuskan menonaktifkan sementara Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah (BAS), Muhammad Syah, dan Direktur Operasional, Zulkarnaini. Keputusan ini berlaku efektif 5 April 2024.

Dalam mengisi kekosongan tersebut, PJ Gubernur Aceh sebagai Pemegang Saham Pengendali telah menunjuk Direktur Bisnis, Fadhil Ilyas, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Utama.

Penunjukan Fadhli Ilyas sebagai Plh Dirut BAS dikonfirmasi oleh Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Teuku Zulfikar. “Iya benar, saat ini Direktur Utama dan Direktur Operasional dinonaktifkan sementara waktu, dan selama masa nonaktif tersebut, PJ Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali telah menunjuk Direktur Bisnis sebagai Plh Direktur Utama,” ujarnya, Sabtu (6/42024).

Baca juga: BAS Dukung Percepatan Banda Aceh Menjadi Smart City

Meskipun terjadi perubahan dalam jajaran kepemimpinan, kondisi operasional Bank Aceh tetap berjalan lancar. Bank Aceh juga memastikan bahwa layanan kepada nasabah tetap optimal, terutama menjelang libur panjang Idul Fitri.

Bank Aceh memaksimalkan layanan melalui jaringan mobile banking, ATM, CRM (ATM tarik setor), dan kanal-kanal Action Link. Selain itu, pada 8 April hingga 15 April 2024, Bank Aceh tetap membuka layanan operasional terbatas dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Untuk periode tanggal 9 April hingga 14 April 2024, Bank Aceh akan tutup, dan akan kembali beroperasi normal pada tanggal 16 April 2024. Sekretariat Perusahaan juga akan tutup selama periode tersebut.

Artikel SebelumnyaIni Alasan Zara Putri Ridwan Kamil Memilih Melepas Hijab
Artikel SelanjutnyaPendapatan Bea Cukai Aceh Meningkat 36,96 % Quartal I 2024

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here