Data Korban Pelanggaran HAM Berat Masih Centang Perenang

Rumoh Geudong korban pelanggaran ham berat
Lokasi bekas Rumoh Geudong sedang dibersihkan jelang kedatangan Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan kick off menyelesaian kasus pelanggaran HAM berat secara non yudisial. Kegiatan pembersihan dilakukan Rabu (22/6/2023). Foto: Dikutip dari Facebook Raihal Fajri.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Data korban pelanggaran HAM berat di Aceh masih centang perenang. Demikian kesimpulan para pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) dari elemen masyarakat sipil Aceh, yang disampaikan Senin (26/6/2023) pada acara “Melawan Impunitas Dalam Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat”. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid.

Direktur Katahati Institute Raihal Fajri menyebutkan kegiatan Kick Off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yududisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM) Masa lalu, di situs Rumoh Geudong, Bili Aron, Mutiara Tiga, Pidie, pada Selasa (27/6/2023) belum matang dipersiapkan. Kemungkinan karena tugas PPHAM akan berakhir pada Desember 2023.

Raihal menjelaskan sampai saat ini masih belum tuntas persoalan data korban pelanggaran HAM berat di tiga lokasi yang telah diakui oleh Presiden yaitu Jambo Keupok Aceh Selatan, Rumoh Geudong Pidie, dan Simpang KKA Aceh Utara.

Baca: Gendang Pj Bupati Pidie Perihal Rumoh Geudong

Sesuai aturan, data yang akan dipakai yaitu sesuai Keppres Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim PPHAM, yaitu hasil rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Akan tetapi karena terbatasnya waktu, sehingga tidak semua selesai diverifikasi. Sehingga muncul data-data baru di luar keppres.

Pun demikian, data yang diserahkan oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh tidak digunakan. Padahal KKR Aceh merupakan salah satu komisi yang bekerja secara non yudisial.

Seharusnya, karena pendekatannya adalah penanganan secara non yudisial, yang diambil adalah data yang telah melalui verfikasi KKR Aceh.

Akibat dari ketidakjelasan data yang ada sehingga masih ada korban yang tidak mendapatkan hak-hak mereka.

“Tim PPHAM bekerja kebut-kebutan dengan waktu. Ada 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang telah diakui oleh negara. Tiga di antaranya di Aceh. Mereka terkendala waktu sehingga seperti ini. Seharusnya kalau terbatasnya waktu kerja, mengapa tidak mengambil saja data yang telah diverifikasi oleh KKR Aceh yang jelas-jelas pendekatannya non yudisial sedari awal,” sebut Raihal Fajri.

Ketua LSM Paska Aceh Farida Haryani dalam pertemuan hybrid tersebut mengatakan saat ini banyak korban tragedi Rumoh Geudong yang mengadukan kepada LSM tempat ia berkiprah. Hal ini disebabkan oleh pendataan yang carut-marut oleh pemerintah. Bila tak terselesaikan dengan bijaksana, setelah kick off, muncul persoalan baru di tengah-tengah komunitas korban pelanggaran HAM berat.

“Padahal dari keterangan mereka ada salah satu dari korban memberi pernyataan bahwa ibunya menjadi salah satu korban pertama di Rumoh Geudong. Tetapi keluarganya tidak mendapatkan apa pun dari pemerintah.

Yosephine Dian Indraswari dari Yayasan Pulih menyebutkan timbulnya korban pelanggaran HAM berat karena kesalahan yang dilakukan oleh negara. Kekeliruan dalam menyelesaikan masalah telah menimbulkan pelanggaran HAM berat yang seharusnya tidak perlu tak terjadi.

Oleh karena itu dalam proses penyelesaiannya, negara harus bertanggung jawab secara menyeluruh. Negara harus mendatangi korban dan memulihkan hak-hak mereka yang telah dirampas di masa lalu.

Sialnya, dalam prakteknya di lapangan, justru korban yang harus melapor ke sana kemari. Korban kelimpungan hanya supaya mendapatkan hak mereka. Akibatnya yang lahir justru pola pemberian bantuan sosial yang dibalut dengan nama pemulihan hak.

“Bukannya negara yang mendatangi mereka satu persatu. Justru korban yang harus ke sana kemari, mendatangi para pihak melaporkan diri. Ini sangat merepotkan korban. Mekanisme ini mekanisme itu. Tapi kemudian korban disamakan dengan penerima bantuan sosial lainnya. Ini sangat keliru,” sebut Dian.

Artikel SebelumnyaTiger Woods, Pegolf Terkaya di Dunia
Artikel SelanjutnyaIni Dia Penampakan Masjid Arrahman Rumoh Geudong
Zikril Hakim
Reporter magang untuk Komparatif.ID. Meliput isu-isu sosial, dan olahraga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here