Komparatif.ID, Sigli—Seorang pemuda berinisial ES (35) mencuri kambing kurban yang ditambatkan di SD Negeri 4 Sigli, yang beralamat di Gampong Kramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie.
ES mencuri kambing kurban pada Minggu (16/6/2024) pukul 15.00 WIB. Kambing tersebut merupakan milik warga setempat yang akan disembelih pada Senin (17/6/2024) bertepatan dengan 10 Dzulhijjah 1445 Hijriah.
Akan tetapi nasib kambing kurban berbulu tiga warna tersebut masih sangat beruntung. ES gagal membawa lari kambing tersebut, karena aksi malingnya diketahui warga.
Baca: Curi 4 Ekor Lembu, MS Ditangkap Warga Gampong Barat
Alam khayal ES setelah mencuri kemudian menjual kambing itu ke penadah, buyar seketika. Angan-angan warga Gampong Raya Sanggeu, Kecamatan Pidie itu mendapatkan uang segar dari hasil “kerja keras” tak menjadi nyata. Ia tak dapat mengelak kala warga menangkapnya.
Beruntung bagi ES, karena warga tidak main hakim sendiri. Dengan penuh kesadaran hukum, warga menyerahkan ES kepada aparat kepolisian di Polsek Kota Sigli. Polisi kemudian menjemput ES di SD Negeri 4 Sigli. Dia diangkut menggunakan mobil patroli polisi.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali kepada Komparatif.ID menerangkan sempat terjadi kejar-kejaran antara warga dengan Es. Akan tetapi karena jumlah massa yang menguber lumayan banyak, tidak lama kemudian ES berhasil ditangkap.
Warga baru menghubungi polisi setelah menangkap ES dan mengamankan kambing tersebut.
ES kemudian dibawa ke Mapolres Pidie. Sedangkan barang bukti berupa kambing berjenggot berbulu tiga warna, tidak diperbolehkan oleh pemiliknya dibawa ke kantor polisi.
Mengapa pemilik bersikeras tidak mau menyerahkan barang bukti? Karena dia menyerahkan kambing kepada panitia kurban, supaya dapat disembelih sebagai hEwan kurban pada 10 Dzulhijjah.
“Pemilik kambing itu tidak bersedia menyerahkan barang bukti, karena kambing itu akan disembelih besok sebagai hewan kurban,” terang Kapolres Pidie.