Curi 4 Lembu, MS Ditangkap Warga Gampong Barat

Lembu
MS (27) ditangkap saat hendak melarikan empat ekor lembu yang sedang merumput di persawahan Gampong Barat, Pidie, Jumat (14/6/2024). Foto: Komparatif.ID/ Harmadi.

Komparatif.ID, Sigli – MS (27) nekat mencuri empat ekor lembu di siang bolong. Warga Gampong Barat, Kecamatan Pidie tersebut, mencoba melarikan empat ekor sapi yang sedang merumput di area persawahan di gampong tersebut.

Seusai pelaksanaan Salat Jumat, (14/6/2024) MS melirik empat ekor lembu yang sedang merumput di area persawahan. Melihat situasi agak sepi, niat jahat muncul di dalam benaknya.

Baca: Lembu & Kambing di Aceh Jaya Tak Berkutik Diciduk Satpol PP

Dia pun menggiring empat ekor sapi tak bertali itu ke tepi jalan. Akan tetapi usahanya itu menjadi perhatian warga. Masyarakat curiga karena MS menggiring leumo yang bukan miliknya.

Warga bergerak cepat. Mereka segera meringkus MS yang sedang menggiring sapi. Karena tak bisa menjawab pertanyaan, warga melaporkannya ke polisi, dengan dugaan hendak mencuri lembu.

Tidak lama kemudian tim Opsnal Polres Pidie datang ke lokasi. Diapun dibawa ke Mapolres Pidie untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali  mengatakan, keempat  sapi tersebut milik Teuku Arif Munandar (26) warga Gampong Teubeng Dalueng, Kecamatan Pidie.

Di kantor polisi, pria tersebut mengaku hendak mencuri keempat hewan ternak tersebut.  Akan tetapi saat sedang menggiring tiga sapi betina dan satu jantan, warga memergokinya.

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku bakal dijerat Pasal 363 Jo Pasal 362  KUHPidana.

Artikel SebelumnyaSambut HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Sosial
Artikel SelanjutnyaSulaimansyah Diduga Dianiaya Oknum TNI Hingga Tewas, Keluarga Minta Keadilan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here