Komparatif.ID, Banda Aceh—Sejumlah perwakilan buruh di Aceh meminta Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA menaikkan upah minimum provinsi (UMP) Aceh tahun 20025. UMP tahun 2024 Rp3,4 juta dinilai masih belum dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Aspirasi tersebut disampaikan perwakilan buruh di Aceh, Rabu (30/10/2024) saat beraudiensi dengan Safrizal di Meuligoe Gubernur Aceh.
Ketua Aliansi Buruh Aceh Syaiful Mar di hadapan Safrizal mengatakan pihaknya berharap kebijakan pengupahan di Aceh mempertimbangkan aspirasi mereka. Ia meminta agar peraturan upah minimum provinsi atau UMP tahun 2025 dapat dinaikkan.
Syaiful Mar mengatakan, mekanisme menaikkan UMP di Aceh tidak hanya menggunakan regulasi yang diterbitkan Pemerintah Pusat, namun juga harus mempertimbangkan Qanun Ketenagakerjaan yang dimiliki Aceh.
Selain Syaiful Mar, perwakilan buruh di Aceh yang ikut menyampaikan uneg-unegnya yaitu Masrin, Ketua Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan. Perwakilan buruh di Aceh tersebut melaporkan 81 pekerja di PT BDA Subulussalam di-PHK secara sepihak. Pihak perusahaan belum menyelesaikan hak pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja.
Baca juga: Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Bank Aceh Salurkan Rp1,5 T KUR
“Kami meminta bapak Pj Gubernur untuk turun tangan terhadap masalah ini, para pekerja yang di PHK kini sudah menganggur,” kata Masrin.
Para perwakilan di Aceh pada kesempatan itu juga menyampaikan keluhan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, jaminan dan perlindungan pekerja, dan pengawasan terhadap kebijakan perusahaan.
Pj Gubernur Safrizal meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk segera mengkalkulasikan penetapan UMP Aceh tahun 2025. Sesuai dengan aspirasi buruh, ia meminta penetapan UMP Aceh juga harus mempertimbangkan regulasi Qanun Ketenagakerjaan.
“Tentukan angka psikologis yang tepat untuk UMP, supaya para buruh senang dan pengusaha juga tidak gelisah,” kata Safrizal.
Begitupun dengan kasus PHK di Subulussalam, Safrizal juga meminta Dinas Ketenagakerjaan untuk segera menurunkan tim dan menyelidiki penyebab di-PHK 81 karyawan. Dengan begitu pihaknya dapat mencarikan solusi terbaik.
“Saya juga akan minta Wali Kota Subulussalam untuk mengecek masalah tersebut,” kata Safrizal.
Di samping menampung aspirasi kaum kaum pekerja, Pj Gubernur Safrizal dalam kesempatan itu menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kualitas SDM tenaga kerja Aceh. Pihaknya bakal mengadakan sertifikasi kompetensi internasional yang nantinya berdampak pada keterampilan dan produktivitas tenaga kerja Aceh yang lebih baik.
ini yang minta 4 juta udah gila sebenarnya, udahlah ekonomi morat-marit malah minta gaji tinggi-tinggi pula.