Bupati Bireuen: Temuan BPK Lumrah Dalam Pemerintahan

bupati bireuen temuan bpk
Bupati Bireuen H. Mukhlis, Rabu (2/7/2025) mengatakan temuan BPK merupakan hal yang lumrah dalam penyajian laporan keuangan. Baik atau buruk kualitasnya dapat dilihat dari opini yang diberikan. Bireuen telah 11 kali meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Bireuen—Baru-baru ini muncul beberapa pemberitaan yang fokus pada sejumlah temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 Kabupaten Bireuen. LHP LKPD tersebut telah mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh.

Bupati Bireuen H. Mukhlis ,S.T, Rabu (2/7/2025) memberikan informasi bahwa temuan BPK dalam tiap LKPD bukanlah sebuah aib. Tapi hal yang lumrah terjadi di seluruh Indonesia. Temuan BPK selalu ada setiap tahun, baik untuk tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional. Baik untuk dinas, badan, dan kantor di level kabupaten, juga tingkat kementerian. Temuan yang sama juga terjadi pada instansi vertikal.

Baca: Pemkab Bireuen Kembali Raih WTP ke-11 Kali berturut-turut

Bupati menjelaskan, baik-buruknya kinerja pemerintah dalam mengelola keuangan daerah, selalu diberikan penilaian oleh BPK dalam bentuk LHP. Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 terdapat 4 jenis opini yang diberikan oleh BPK RI atas Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah.

Pertama, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion​: Menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

“Alhamdulillah, hasil LHP BPK RI Perwakilan Aceh, untuk LKPD 2024, Bireuen kembali meraih WTP. Ini sebuah capaian bagus. Bireuen telah meraih WTP ke-11 secara berturut-turut,” kata Bupati.

Kedua, Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau qualified opinion. Menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan.

Ketiga, Opini Tidak Wajar atau adversed opinion. Menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Keempat, pernyataan menolak memberikan opini (disclaimer of opinion) atau Tidak Memberikan Pendapat (TMP): Menyatakan bahwa auditor tidak menyatakan pendapat atas laporan apabila lingkup audit yang dilaksanakan tidak cukup untuk membuat suatu opini.

Mukhlis menerangkan, sudah 11 tahun penyajian keuangan daerah Bireuen mendapatkan WTP. Artinya laporan keuangan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.

Soal adanya temuan BPK, Bupati mengatakan hal tersebut lumrah saja. Setiap adanya temuan, BPK selalu memberikan rekomendasi. Pemerintah hanya perlu menjalankan rekomendasi BPK.

“Hal yang perlu kita pahami bersama, temuan BPK merupakan hal yang lumrah. Pun demikian jangan dianggap enteng. Pemerintah Bireuen akan menindaklanjuti setiap temuan BPK sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Mukhlis.

Ia memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang memberikan perhatian kepada hasil audit BPK terhadap LKPD Bireuen. Perhatian tersebut menurut Mukhlis merupakan bentuk perhatian.

Pun demikian, bila ada yang menganggap temuan Badan Pemeriksaan Keuangan sebagai bentuk ketidakmampuan Pemkab Bireuen dalam mengelola keuangan, serta ada upaya melakukan tindakan korupsi, anggapan tersebut keliru.

Pada kesempatan itu Bupati Bireuen mengajak semua pihak bersinergi membangun Bireuen. Banyak hal yang harus dibenahi, baik dari sisi manajemen pemerintahan, pendapatan daerah, pembangunan fasilitas publik, hingga perekonomian rakyat.

Artikel SebelumnyaTNI AD Sebut Siap Serahkan Kembali Blang Padang Asalkan Sesuai Prosedur
Artikel SelanjutnyaUIN Ar-Raniry Luncurkan Program Magister Internasional Studi Perdamaian & Pembanguan
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here