Pemkab Bireuen Kembali Raih WTP ke-11 Kali Berturut-turut

Pemkab Bireuen Kembali Raih WTP ke-11 Kali Berturut-turut
Bupati Bireuen H Mukhlis saat menerima WTP atas LHP tahun 2024 dari Kepala BPK Perwakilan Aceh Andri Yogama di Banda Aceh, Jumat (23/5/2025). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh—  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen sukses menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.

WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 itu diserahkan Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama kepada Bupati Bireuen H Mukhlis ST di Gedung BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Jumat (23/5/2025).

Pada kesempatan tersebut, Andri Yogama mengatakan opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah. 

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Nomor 15 Tahun 2006, yang memfokuskan pada empat pilar utama: kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan informasi, ketaatan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal. 

Hasilnya, BPK memberikan opini WTP kepada tiga kota dan tiga belas kabupaten di Aceh, termasuk Bireuen yang konsisten mempertahankan standar tinggi dalam pelaporan keuangannya. 

Baca juga: Serahkan LKPD ke BPK, Bupati Bireuen Target Raih WTP Lagi

“Setelah pemeriksaan laporan keuangan, berdasarkan analisis dan review yang dilakukan, maka BPK  memberikan opini atas laporan keuangan tahun 2024 pada tiga Kota dan 13 Kabupaten dalam Provinsi Aceh adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.

Kepada seluruh perwakilan pemerintah daerah yang hadir, Andri menyampaikan ucapan selamat sekaligus dorongan agar capaian ini tak berhenti hanya sebagai simbol, tapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan publik.

Sementara itu, Bupati Bireuen H Mukhlis menyampaikan WTP yang diterima bukan akhir dari proses, melainkan batu loncatan untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih dan berorientasi pada hasil.

“Kami memandang pemeriksaan ini sebagai bentuk pengawasan eksternal yang sangat krusial dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Ini bukan hanya soal angka, tapi juga soal kepercayaan publik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mukhlis menegaskan komitmen Pemkab Bireuen untuk menindaklanjuti semua rekomendasi dan temuan yang disampaikan BPK secara serius dan terstruktur. Langkah-langkah perbaikan akan terus dilakukan, mulai dari peningkatan kompetensi aparatur, pembenahan prosedur kerja, hingga penguatan sistem pengendalian internal.

Turut hadir Ketua DPRK Bireuen Juniadi, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen Hanafiah, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Mawardi.
Artikel SebelumnyaMaSA Bakal Tampilkan Hikayat Aceh di Taman Budaya, Ini Jadwalnya
Artikel SelanjutnyaDPR Aceh Serahkan Draft Final Revisi UUPA ke DPR RI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here