
Komparatif.ID, Banyuwangi— Sebuah video yang memperlihatkan seorang biduan berjoget di atas panggung peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar luas, tampak seorang biduan mengenakan gaun hitam yang mengumbar aurat berjoget di atas panggung dengan latar dekorasi peringatan Isra Mi’raj.
Beberapa penonton terlihat menyaksikan hiburan tersebut di area panggung. Peristiwa itu kemudian memicu kecaman dari berbagai pihak karena dianggap tidak etis dan mencederai nilai-nilai keagamaan.
Ketua Panitia Peringatan Isra Mi’raj Desa Parangharjo, Hadiyanto, mengakui adanya hiburan yang menghadirkan biduan tersebut.
Ia menjelaskan penampilan biduan erotis itu tidak dilakukan saat acara inti berlangsung. Menurutnya, kegiatan tersebut digelar setelah seluruh rangkaian acara Isra Mi’raj selesai dan para undangan, termasuk kiai dan tokoh agama, sudah meninggalkan lokasi.
“Hiburan yang menghadirkan biduan pada acara Isra Mi’raj tersebut memang benar adanya. Akan tetapi, hiburan tersebut digelar setelah acara usai dan seluruh undangan serta kiai sudah tidak ada di tempat,” kata Hadiyanto, Sabtu (17/1/2026), dikutip dari detikJatim.
Ia juga menyebutkan hiburan tersebut merupakan inisiatif spontan yang ditujukan untuk internal panitia.
Baca juga: Takluknya Ken Arok si Raja Jawa
Sebagai bentuk tanggung jawab, ia mengatakan pihak panitia telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi menyayangkan peristiwa tersebut. Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Banyuwangi, Sunandi Zubaidi, menilai aksi biduan dalam konteks acara Isra Mi’raj telah mencoreng keluhuran nilai dakwah Islam.
“Peristiwa ini sangat kami sayangkan. Keluhuran dakwah justru tercoreng oleh tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai Islami,” ujar Sunandi.
Ia menegaskan acara keagamaan yang bersifat sakral tidak seharusnya dicampuradukkan dengan aktivitas yang mengarah pada kemaksiatan.
Menurut Sunandi, perbuatan seperti mempertontonkan aurat, tarian erotis, dan ikhtilat tidak selaras dengan semangat peringatan Isra Mi’raj. Bahkan, MUI menilai tindakan tersebut berpotensi mengarah pada penistaan agama jika tidak disikapi secara serius.
“Perlu ada teguran keras agar tidak menjadi contoh buruk bagi yang lain,” tegasnya.
Saat ini, MUI Banyuwangi tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meminta klarifikasi lebih lanjut dari panitia penyelenggara.

















