Komparatif.ID, Banda Aceh— Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas RI), Prof HC Dr Zainul Baharnur, bersama Direktur Kajian dan Pengembangan Dr M Hasbi Zainal, berkunjung ke Kanwil Kemenag Aceh di Banda Aceh, Jumat (16/12/2022).
Pimpinan Baznas mendampingi Komisi VIII DPR RI dalam kunker reses selama 2 hari di Serambi Mekkah.
Pimpinan Baznas mengadakan pertemuan bersama dengan Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg, para Kabid, Sub Koordinator Umum dan Humas, serta Sub Koordinator Bidang Penaiszawa, serta ketua Komisioner Baitul Mal Aceh Muhammad Haikal untuk membahas sejumlah persoalan terkait zakat.
Secara khusus, Prof Zainul Baharnur mengapresiasi adanya qanun Aceh, yang merupakan bentuk keistimewaan provinsi di ujung barat Indonesia, yang mengatur berbagai tata perihal kehidupan dan aturan agama yang berlaku di Aceh.
Baca Juga: Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Aceh Dapat Dilakukan Melalui Mobil Keliling BPKH
Ia juga berharap keberadaan Baitul Mal di Aceh dapat disosialisasikan dengan masif dan menjadi role model di Indonesia. Selain itu, ia juga menjelaskan terkait dengan regulasi dan berbagai amandemen pemerintah terhadap pengelolaan dan kerja Baznas.
“Kami melihat suatu yang sangat bagus dan istimewa dengan adanya qanun yang mengatur berbagai tata perihal kehidupan dan aturan agama yang berlaku di Aceh,” ucap Prof Zainul.
Kakanwil Kemenag Aceh Dr. H. Iqbal, S.Ag., M.Ag berterima kasih atas kunjungan Pimpinan Baznas tersebut, serta adanya sinergi dan koordinasi dengan Baznas.
Iqbal mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan spirit dalam membangun kembali tata pengelolaan zakat yang lebih baik, dan memberikan banyak manfaat bagi umat.
“Tentu ini juga menjadi spirit dalam membangun kembali tata pengelolaan zakat yang lebih baik, dan memberikan banyak manfaat bagi umat,” ujar Iqbal.