Bareskrim Polri Musnahkan 388 Ton Ganja di Gayo Lues

Bareskrim Polri Musnahkan 388 Ton Ganja di Gayo Lues
Petugas gabungan dari Bareskrim Polri, TNI, Bea Cukai, dan instansi terkait memusnahkan tumpukan tanaman ganja yang dicabut dari salah satu titik ladang di kawasan perbukitan Kecamatan Pining, Gayo Lues. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jakarta— Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama TNI, Bea Cukai, BNNK, Forkopimda, serta sejumlah instansi terkait memusnahkan 388 ton ganja siap panen di Gayo Lues, Aceh, Selasa (18/11/2025).

Ratusan ton ganja tersebut ditemukan tersebar di 26 titik di tiga kecamatan. Luas ladang ganja di Gayo Lues diperkirakan mencapai 51,75 hektare.

Keberadaan ladang ganja di Gayo Lues ini terungkap usai pengembangan kasus narkotika yang dilakukan Bareskrim Polri.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan temuan ratusan ton ganja di Gayo Lues itu merupakan hasil lanjutan dari penangkapan dua tersangka pengedar di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti 47 kilogram ganja siap edar sebelum akhirnya menemukan lokasi-lokasi ladang yang tersebar di perbukitan. Menurut Eko, total ada 26 titik ladang dengan luas kumulatif 51,75 hektare yang segera dihancurkan setelah tim tiba di lokasi.

Untuk mencapai lokasi pemusnahan, tim gabungan memerlukan waktu tempuh yang panjang. Perjalanan diawali dengan 1,5 jam menggunakan kendaraan, kemudian dilanjutkan tiga jam berjalan kaki melewati jalur hutan, perbukitan, dan medan curam di kawasan Kecamatan Pining.

Baca juga: 69 Ton Ganja Segar Dimusnahkan di Teupin Rusep Sawang

Di titik-titik yang ditemukan, seluruh tanaman ganja langsung dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi. Tanaman yang dimusnahkan mencakup ganja muda, ganja siap panen, hingga ganja yang sudah dikeringkan.

Bareskrim menduga ladang-ladang tersebut telah beberapa kali dipanen sebelum akhirnya terdeteksi dalam operasi kali ini, mengingat lokasi-lokasinya memang sulit dijangkau dan berada jauh dari permukiman warga.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues mengapresiasi keberhasilan operasi besar ini dan menyebutnya sebagai momentum penting untuk menekan praktik budidaya ganja yang masih terjadi di beberapa titik wilayah tersebut.

Pemerintah daerah juga terus mendorong masyarakat untuk beralih ke komoditas yang legal dan bernilai ekonomi tinggi, salah satunya kopi.

Pada 2026, Pemkab Gayo Lues dijadwalkan menerima bantuan pengembangan kebun kopi seluas 4.000 hektare dari Kementerian Pertanian untuk mempercepat program alih komoditas dari ganja ke tanaman produktif.

Artikel SebelumnyaMualem Tetapkan Tipe 1827 Dayah di Aceh
Artikel SelanjutnyaIni Dia Alasan Helwa Bachmid Menikah dengan Habib Bahar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here