
Komparatif.ID, Jakarta— Indonesia menyetujui pemberlakuan fasilitas bebas tarif bea masuk bagi sejumlah komoditas impor Amerika Serikat (AS). Kesepakatan ini muncul setelah perbincangan antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden RI Prabowo Subianto. Trump menyebut kesepakatan tersebut memberi keuntungan penuh bagi produk-produk AS yang masuk ke pasar Indonesia.
“Mereka (Indonesia) akan membayar 19 persen, dan kami tak akan membayar apapun. Kami akan punya akses penuh ke Indonesia,” ujar Trump dalam konferensi pers pada Selasa, (15/7/2025).
Ia juga menambahkan Indonesia sebelumnya dikenai tarif hingga 32 persen atas beberapa barang ekspornya ke AS, dan kini hanya akan membayar 19 persen. Kendati begitu, belum ada kejelasan lebih lanjut kapan kebijakan tersebut mulai berlaku secara efektif.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, mengatakan kebijakan ini berpotensi menimbulkan risiko ketergantungan ekonomi yang semakin dalam terhadap AS.
Saat ini, menurutnya, Indonesia sudah sangat bergantung pada sejumlah produk asal Amerika. Ia mencatat ada sepuluh komoditas utama yang secara signifikan menyuplai kebutuhan dalam negeri.
Baca juga: Trump Ancam Tambah Tarif Impor hingga 32 Persen, Indonesia Diminta Tak Melawan
Kedelai menjadi komoditas dengan tingkat ketergantungan tertinggi, mencapai 89,1 persen dari total impor Indonesia untuk produk tersebut berasal dari Amerika Serikat. Selain itu, butana cair dan propana cair masing-masing memiliki tingkat ketergantungan sebesar 54,1 persen dan 53,2 persen.
Produk lain seperti ampas hasil penyulingan, pesawat terbang berbobot besar, serta tepung dan pelet juga menduduki peringkat atas dalam daftar kebutuhan industri dan pangan Indonesia.











