Bantu Eksekusi, Ferdy Sambo Janjikan 2 M Kepada Tiga Bawahan

Ferdy Sambo, Putri Cendrawathi, dan Joshua Hurabarat. Foto: ist.
Ferdy Sambo, Putri Cendrawathi, dan Joshua Hurabarat. Foto: ist.

Komparatif.ID, Jakarta—Irjen Ferdy Sambo melalui surat yang dibacakan kuasa hukumnya, mengaku telah berbohong mengenai rekayasa pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, atau Brigadir J. Ferdy Sambo bahkan diduga menjanjikan uang senilai Rp 1 miliar kepada Bharada Richard Eliezer setelah menembak Brigadir J.

Hal ini terungkap melalui pernyataan Richard Eliezer, Kuat, dan Bripka Ricky Rizal kepada penyidik. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, disebut juga diduga ikut menjanjikan uang tersebut kepada pelaku.

Kuat dan Ricky yang ikut berperan membantu dalam pembunuhan Brigadir J masing-masing dijanjikan 500 juta. Sedangakn Richard atau Bharada E dijanjikan 1 miliar. Dari pernyataan mereka, Ferdy Sambo akan memberikan uang pada Agustus 2022, atau sebulan setelah kasus terjadi.

Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, membenarkan adanya informasi tersebut di berita acara penyidikan (BAP) yang diserahka ke Kejaksaan.

“Iya (benar) itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (diiming-imingi uang). Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar. Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta,” ujar Deolipa Yumara via Detikcom, (12/8)

Deolipa melanjutkan, iming-iming uang tadi dijanjikan Ferdy Sambo tidak lama usai ia menjalankan skenario yang dibuat atasannya itu.

“Ya setelah udah mulai amanlah, setelah terjadi penyelesaian skenario, udah mulai aman (lalu diiming-imingi uang),” lanjur Deolipa.

Namun tidak seperti yang dijanjikan, uang yang seharusnya dikirimkan Ferdy Sambo setelah satu bulan tak kunjung diterima. Ketiga tersangka, Bharada E, Kuat, dan Ricky hanya mendapatkan janji sampai Ferdy Sambo ditangkap.

Pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy menolak memberikan keterangan terkait dugaan iming-iming uang tunai dari Ferdy Sambo. Ronny mengatakan hal itu masih menjadi materi penyelidikan.

“Saya tidak bisa menyampaikan apa yang menjadi materi penyidikan,” kata Ronny Talapessy kepada Detikcom.

Diduga, Ferdy Sambo berencana memberikan uang tersebut kepada ketiga bawahan yang membantunya pada Agustus, rencana itu agar tidak menarik perhatian.

“Ya setelah udah mulai aman lah, setelah terjadi penyelesaian skenario, udah mulai aman (lalu diimingi uang)” kata eks pengacara Bharada E, Deolipa..

Arman Haris, kuasa hukum Sambo membantah iming-iming uang tersebut. Arman berujar ia dan timnya masih fokus melanjutkan proses hukum kliennya, dan materi pembelaan masih disiapkan.

 

Artikel SebelumnyaDP Beri Kesempatan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggota untuk Diverifikasi
Artikel SelanjutnyaBima Sakti: Gelar Ini Kado Untuk HUT RI Ke-77
Redaksi
Komparatif.ID adalah situs berita yang menyajikan konten berkualitas sebagai inspirasi bagi kaum milenial Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here