Komparatif.ID, Banda Aceh— PT Bank Aceh Syariah (BAS) menyiapkan relaksasi kredit dan pembiayaan syariah bagi debitur yang terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sesuai kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sekretariat Perusahaan Bank Aceh menyebut BAS relaksasi telah memasuki tahap pendataan dan verifikasi terhadap nasabah pembiayaan yang terdampak. Langkah ini dilakukan setelah bank fokus melakukan perbaikan serta mengaktifkan kembali jaringan kantor yang sempat terhenti operasionalnya akibat banjir di sejumlah wilayah.
Proses pendataan menjadi dasar bagi Bank Aceh dalam merumuskan solusi restrukturisasi pembiayaan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan nasabah.
Baca juga: Bank Aceh Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Pidie Jaya
“Kami sangat memahami beban yang dirasakan oleh saudara-saudara kita. Bank Aceh hadir bukan hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi sebagai mitra yang tumbuh bersama masyarakat. Pendataan dan verifikasi nasabah pembiayaan yang terdampak bencana merupakan bentuk gerak cepat kami agar kebijakan relaksasi dari OJK dapat segera dirasakan manfaatnya oleh nasabah,” kata Ilham, Senin (29/12/2025).
Ilham juga mengimbau kepada seluruh nasabah, khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat dan pembiayaan produktif lainnya, agar tetap tenang dan tidak khawatir.
Bank Aceh akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan solusi yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan OJK. Selain itu, langkah ini juga bertujuan mempercepat proses penanganan di lapangan.
Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, nasabah yang terdampak bencana diharapkan segera melapor ke kantor cabang BAS terdekat dengan membawa dokumen pendukung yang menunjukkan bukti terdampak bencana.
Dengan adanya laporan dan data yang lengkap, bank dapat segera memproses kebijakan relaksasi yang diperlukan.












