Di Tengah Bencana, ASN di Tamiang Diwajibkan Bersihkan Kantor Bupati

Di Tengah Bencana, ASN di Tamiang Diwajibkan Bersihkan Kantor Bupati
Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Kualasimpang— Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menginstruksikan seluruh ASN di Tamiang untuk kembali hadir ke kantor mulai Senin, (15/12/2025), guna melakukan pembersihan kantor bupati, lingkungan kerja dan membantu pelayanan di posko pemerintah daerah.

Instruksi tersebut dikeluarkan di tengah kondisi Aceh Tamiang yang masih berpacu dengan waktu untuk pemulihan pascabencana banjir bandang akibat siklon tropis senyar yang melanda wilayah tersebut pada 25 November 2025.

Instruksi ini tertuang dalam pengumuman bernomor Ist/27 yang ditandatangani Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE, di Karang Baru pada 14 Desember 2025.

Dalam pengumuman itu disebutkan bencana hidrometeorologi menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas, termasuk kantor pemerintahan, sehingga diperlukan percepatan pemulihan aktivitas dan pelayanan kepada masyarakat.

Seluruh ASN di Tamiang, baik PNS, PPPK, maupun tenaga outsourcing, diwajibkan hadir ke kantor masing-masing untuk membersihkan lingkungan kerja dan membantu operasional posko Pemda.

Baca juga: Catatan Relawan ICMI: Aceh Tamiang Butuh Bantuan Internasional

Kepala organisasi perangkat daerah juga diminta memberlakukan absen kehadiran bagi seluruh pegawai selama kegiatan tersebut berlangsung.

ASN di Tamiang yang tidak bersedia hadir untuk membantu diperkenankan membuat surat pernyataan pengunduran diri.

Sementara itu, kondisi Aceh Tamiang hingga pertengahan Desember 2025 dilaporkan masih jauh dari normal. Aktivitas masyarakat sehari-hari belum sepenuhnya pulih setelah banjir bandang melanda sejumlah wilayah dan menyebabkan kerusakan parah.

Banyak rumah warga, termasuk rumah milik ASN, dilaporkan belum bisa ditempati karena mengalami kerusakan atau belum dibersihkan dari lumpur.

Keterbatasan fasilitas dan minimnya ketersediaan air bersih akibat genangan lumpur turut memperlambat proses pembersihan di lingkungan permukiman. Dalam situasi tersebut, sebagian ASN masih menghadapi kesulitan untuk kembali beraktivitas secara normal karena tempat tinggal mereka terdampak langsung bencana.

Bahkan, terdapat ASN yang harus mengungsikan anggota keluarganya, termasuk orang tua, ke luar Aceh Tamiang karena kondisi lingkungan yang dinilai belum kondusif.

Artikel SebelumnyaJaksa Sebut Nadiem Makarim Kantongi Rp809 M dari Kasus Korupsi Chromebook
Artikel SelanjutnyaPW Syarikat Islam Aceh Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Aceh
Redaksi
Komparatif.ID adalah situs berita yang menyajikan konten berkualitas sebagai inspirasi bagi kaum milenial Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here