Polri: Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Tidak Bermasalah

Polri: Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Tidak Bermasalah Kadiv Humas Polri Sandi Nugroho pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024). Foto: Live Facebook Humas Polri.
Kadiv Humas Polri Sandi Nugroho pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024). Foto: Live Facebook Humas Polri.

Komparatif.ID, Jakarta— Kadiv Humas Polri Sandi Nugroho mengatakan anggota Densus 88 yang tertangkap karena ketahuan menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Ardiansyah tidak bermasalah usai diperiksa Propam.

“Memang benar ada anggota yang diamankan Kejaksaan Agung dan sudah dijemput sama Paminal dan sudah diperiksa oleh Div Propam. Dari pemeriksaan tersebut, kami dapat informasi anggota tersebut tidak ada masalah” ujar Sandi pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Meski begitu, Sandi tidak mengungkapkan motif anggota Densus 88 tersebut melakukan penguntitan, ia hanya mengatakan pimpinan kedua lembaga (Polri dan Kejaksaan) sudah bertemu dan menyatakan kasus penguntitan tersebut telah selesai.

“Para pimpinan sudah bertemu dan tidak ada masalah, karena pimpinan mengatakan tidak ada masalah. Jadi clear,” lanjutnya.

Sandi juga mengatakan kondisi kedua lembaga usai penangkapan anggota Densus tersebut masih terjalin baik. “Kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam kondisi yang baik-baik saja,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024) menegaskan isu penguntitan ini bukan lagi spekulasi melainkan fakta yang terjadi di lapangan.

Baca jugaDensus 88 Ringkus 18 Tersangka Teroris Jelang Natal 2023

Setelah kejadian itu, pihak Jampidsus membawa pelaku penguntitan tersebut ke Gedung Kejaksaan Agung untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku adalah anggota Densus 88 Antiteror Polri.

“Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi fakta penguntitan di lapangan. Kemudian dilakukan suatu pemeriksaan lebih lanjut dibawa ke kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri,” ungkap Ketut.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Kejaksaan Agung menemukan pelaku telah melakukan profiling terhadap Jampidsus Febrie Ardiansyah. Hal ini dibuktikan dengan adanya data profil Jampidsus di ponsel pelaku.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus,” imbuh Ketut

Sebelumnya, beredar kabar Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dikuntit oleh anggota Densus 88 Polri. Penguntitan itu terjadi saat Febrie sedang menikmati makan malam di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).

Febrie saat ini sedang menangani kasus tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Sebanyak 21 orang ditetapkan tersangka, termasuk suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Kasus tersebut diperkirakan menyebabkan negara rugi mencapai Rp 271 triliun.

Artikel SebelumnyaBSI Salurkan Rp8,43 Triliun untuk 108 Ribu Nasabah UMKM di Aceh
Artikel SelanjutnyaWapres: Green Building BSI Jadi Poros Ekonomi Syariah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here