Alokasi Anggaran Subsidi Angkutan Perintis Naik 3,5 T

anggaran Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, saat mendampingi Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi, meninjau kesiapan dermaga 3 Pelabuhan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) di Lhokseumawe, Jumat, (3/2/2023).
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, saat mendampingi Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi, meninjau kesiapan dermaga 3 Pelabuhan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) di Lhokseumawe, Jumat, (3/2/2023). Foto: Ho for Komparatif.ID

Komparatif.ID, Banda Aceh— Alokasi anggaran angkutan perintis pada 2023 mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan adanya kenaikan ini, Kementerian Perhubungan berupaya mengoptimalkan pelayanan transportasi baik di darat, laut, udara, serta kereta api.

Pada 2023, alokasi anggaran subsidi perintis di semua moda transportasi sebesar R 3,51 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan 2022 sebesar Rp 3,01 triliun. Adapun rinciannya per moda transportasi yakni: transportasi darat Rp 1,32 triliun, transportasi laut Rp 1,47 triliun, transportasi udara Rp 550,1 miliar, serta perkeretaapian Rp 175,9 miliar.

Jumlah tersebut belum termasuk subsidi Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik 2023 yang ada pada anggaran sektor perkeretaapian sebesar Rp 2,54 triliun dan pada sektor perhubungan laut sebesar Rp 2,39 triliun.

“Pemberian subsidi angkutan perintis ini diberikan untuk menekan biaya transportasi, agar saudara-saudara kita yang berada di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP) bisa mendapatkan layanan transportasi yang baik dan juga bisa mendapatkan harga barang kebutuhan pokok yang juga terjangkau,” ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Jakarta, Minggu (5/2/2023).

Dengan adanya subsidi perintis penumpang, tarif yang dibayarkan oleh masyarakat menjadi lebih terjangkau, karena sebagian biaya operasional dari operator transportasi telah dibayarkan pemerintah.

Sementara itu, dengan adanya anggaran subsidi perintis barang/kargo, barang yang diangkut tidak dikenakan biaya lagi sehingga dapat menstabilkan atau mengurangi disparitas harga barang di daerah.

Menhub Budi Karya mengatakan, kebutuhan pelayanan angkutan perintis sangat dibutuhkan mengingat Indonesia adalah negara kepulauan. Ia menyebut, masih banyak daerah yang membutuhkan dukungan layanan transportasi publik untuk membuka aksesibilitas dan melancarkan pergerakan penumpang maupun barang.

“Kami secara intensif berkoordinasi dengan pemerintah daerah tentang penyediaan angkutan perintis. Para kepala daerah selalu menyampaikan aspirasi kepada kami agar Kemenhub dapat memberikan atau menambah pelayanan transportasi publik di daerahnya yang belum bisa diakses, atau yang belum dilayani secara optimal,” tutur Menhub.

Menhub mengatakan, selalu berupaya untuk memenuhi aspirasi dari daerah dengan melihat skala prioritas dan kemampuan APBN terkait besaran alokasi anggaran subsidi yang bisa diberikan.

“Harapan kami, semakin banyak daerah yang tadinya dilayani angkutan perintis naik kelas menjadi komersial, karena tujuan dari pemberian subsidi adalah semakin meningkatnya taraf hidup dan daya beli masyarakat di daerah tersebut,” lanjutnya.

Budi Karya mengatakan subsidi angkutan perintis merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah untuk menyediakan layanan transportasi publik yang terjagkau.

“Subsidi Angkutan perintis merupakan bukti pemerintah hadir di tengah kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan layanan transportasi publik,” kata Menhub.

Baca juga: Menhub Komit Tingkatkan Konektivitas Transportasi di Aceh

Penggunaan Anggaran

Pada sektor perhubungan darat, alokasi subsidi perintis dan PSO diberikan untuk pelayanan angkutan jalan di 327 trayek, angkutan antarmoda di 37 trayek, angkutan barang di 6 lintasan, perintis penyeberangan di 273 lintas, roro long distance ferry di 2 lintas, serta angkutan perkotaan di 10 kota.

Pada sektor perhubungan laut, alokasi subsidi perintis dan PSO diberikan untuk pelayanan kapal perintis sebanyak 116 trayek, penyelenggaraan kapal barang Tol Laut sebanyak 39 trayek, penyelenggaraan kapal khusus angkutan ternak sebanyak 6 trayek, serta penyelenggaraan kapal rede sebanyak 16 trayek.

Pada sektor perhubungan udara, penyelenggaraan angkutan udara perintis dilayani 21 Koordinator Wilayah (Korwil), dengan 220 rute angkutan udara perintis penumpang dan 41 rute kargo. Adapun 21 Korwil penyelenggara angkutan udara perintis tersebar di sejumlah daerah yaitu: Sinabang, Gunung Sitoli, Singkep, Kuala Pembuang, Tarakan, Samarinda, Sumenep, Masamba, Waingapu, Ternate, Langgur, Sorong, Manokwari, Nabire, Elelim, Wamena, Merauke, Tanah Merah, Dekai, serta Oksibil.

Sedangkan pada sektor perkeretaapian, alokasi subsidi akan diberikan pada layanan KA Perintis di 5 wilayah, yaitu di Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, serta Aceh.

Artikel SebelumnyaKemenag Aceh Utara Ikuti Rakernas Hingga Malam
Artikel SelanjutnyaTiga Cilik Pemburu Rupiah di Pelabuhan Tomok

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here