AHY Minta Tambah Anggaran Rp7,5 T Untuk Kementerian ATR

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Komparatif.id/Muhajir Juli.

Komparatif.ID, Jakarta— Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta penambahan alokasi pagu anggaran 2025 sebesar Rp7.586.538.037.000.

Jika disetujui, total alokasi anggaran Kementerian ATR/BPN untuk 2025 menjadi Rp14.041.319.089.000. Sebelumnya, pagu anggaran yang ditetapkan DPR RI untuk kementerian yang dipimpin Ketum Demokrat ini hanya Rp6.454.781.052.000.

Penambahan tersebut ia sampaikan saat rapat Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

“Sebetulnya yang kami usulkan untuk 2025 itu hingga Rp14 triliun. Sekali lagi kami akhirnya menjadi sungkan ketika mengetahui pagu indikatifnya Rp6,5 triliun,” ungkap AHY.

AHY menyebut usulan anggaran sebesar Rp14 triliun sebenarnya sudah diajukan oleh kementeriannya, namun dengan pagu indikatif yang hanya sebesar Rp6,5 triliun, kementerian tersebut merasa kurang leluasa dalam menjalankan program-program yang direncanakan.

Baca juga: Gus Yahya: PBNU Siap Kelola Konsesi Tambang

Menurut AHY, jumlah tersebut tidak mencukupi untuk mendanai program-program penting yang dibutuhkan guna menangani permasalahan pertanahan di Indonesia.

AHY juga merinci alokasi anggaran yang diusulkan tersebut akan digunakan untuk beberapa program utama. Anggaran sebesar Rp5.624.592.639 akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen, Rp8.015.692.376 untuk program pengelolaan dan pelayanan pertanahan, serta Rp401.034.075 untuk program penyelenggaraan penataan ruang.

Namun demikian, Komisi II DPR RI tidak langsung menyetujui usulan tambahan anggaran tersebut. Ketua Komisi II Junimart Girsang menyampaikan pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendatang bersama Eselon I Kementerian ATR/BPN.

“Terkait usulan tambahan anggaran tahun 2025 Kementerian ATR BPN sebesar Rp7.586.538.037.000, Komisi II DPR RI akan membahasnya pada RDP yang akan datang,” jelas Junimart Girsang.

Artikel SebelumnyaKawasan Sukolilo Ditandai Sebagai Kampung Maling di Gmaps
Artikel SelanjutnyaLima JCH Pidie Gagal Ke Tanah Suci, Ini Alasannya!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here