Aceh Tak Terduga, Achmad Marzuki Harus Lakukan Tiga Hal

Aceh tidak pernah dapat diprediksi. Sehingga Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki harus melakukan tiga hal. Demikian Ketua YARA, Safaruddin mengatakan. Foto: ist.
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin. Foto: ist.

Aceh tak terduga. Terlalu mudah meletup, bahkan semudah terbakarnya jerami kering. Mulai isu identitas daerah, hingga agama, dengan gampang dapat menjadi pelecut.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin,S.H, Rabu (6/7/2022) mengatakan tiga hal yang harus menjadi fokus Pj Gubernur Aceh Mayjend TNI (Purn) Achmad Marzuki selama bertugas memimpin Serambi Mekkah.

Hal yang harus menjadi fokus Achmad Marzuki yaitu konsolidasi ekonomi, penguatan martabat kepemimpinan, dan stabilitas politik.

“Masa transisi jabatan dari definitif ke PJ Gubernur Aceh selama dua tahun ke depan tentu banyak hal yang perlu dibenahi. Namun dalam pandangan kami ada tiga hal yang menjadi perhatian yaitu konsolidasi ekonomi, kepemimpinan yang kuat dan stabilitas politik,” sebut Safaruddin.

Untuk hal pertama, Safaruddin mengatakan, konsolidasi ekonomi harus segera dilakukan, demi mewujudkan kesejahteraan rakyat, apalagi selama beberapa tahun ke belakang, Aceh masih menjadi daerah termiskin di Sumatera, dan minim peluang kerja.

“Urutan tersebut telah mencerminkan kegagalan Pemerintahan Aceh sebelumnya dalam mensejahterakan masyarakat Aceh. Belum lagi kegagalan beberapa investasi di Aceh yang dicari dengan menggunakan uang APBA, dan yang paling miris tindakan Nova Iriansyah yang mengusir Dubes India yang membawa misi investasi dan banyak bantuan lainnya untuk Aceh.”

Selama ini juga terdapat tambang yang dikelola secara illegal, seperti minyak bumi di Aceh Timur, emas di Pidie, yang bila dibiarkan berlangsung seperti yang sudah berjalan, akan berdampak buruk bagi Aceh, dan menguntungkan segelintir orang. Legalisasi tambang-tambang tersebut perlu dilakukan oleh Pemerintah Aceh, agar SDA Aceh benar-benar berguna untuk rakyat.

Di sektor yang lebih besar, Aceh sudah memiliki KEK Arun, KIA Ladong, PT PEMA, BPMA, BPKS. Agar institusi dan wilayah itu tidak menjadi sekadar pajangan dan dikelola secara “tradisional” perlu kiranya menjadi perhatian Pj Gubernur Aceh. Karena bila optimal dikelola, lembaga-lembaga itu akan menjadi pintu gerbang kesejahteraan.

Hal yang kedua, kata Safar, PJ Gubernur Aceh harus punya legitimasi politik kepemimpinan yang kuat. Harus memiliki power agar dapat melaksanakan mandat pembangunan demi mencapai misi menyejahterakan rakyat.

Ketiga, Pj Gubernur Aceh harus mampu mengahdirkan stabilitas politik di Aceh yang sering tidak terduga. Tolak tarik kewenangan Pemerintah Pusat dan Aceh, revisi UU No 11 tahun 2006 (UUPA) yang berbasis MoU Helsinki, isu bendera bulan bintang, kerukunan umat beragama di Singkil, dan berbagai isu yang politik lainnya.

“Stabilitas politik perlu dijaga, Aceh tak terduga, karena di Aceh momentum politiknya tidak menantu, sporadis dan cepat seperti terbakarnya jerami kering, isu politik yang sedang berproses seperti revisi UUPA, isu politik yang sudah lama berlangsung seperti isu bendera bulan bintang, kerukunan umat beragama di Singkil, isu tambang rakyat di Geumpang, Pidie dan Ranto Perlak, Aceh Timur, dan isu politik yang akan terjadi yang perlu diproyeksikan,” imbuhnya.

Artikel Sebelumnya10 Provinsi Terparah Diserang PMK
Artikel SelanjutnyaJaksa Agung Minta SMSI Kawal Kinerja Kejaksaan Hingga ke Daerah
Redaksi
Komparatif.ID adalah situs berita yang menyajikan konten berkualitas sebagai inspirasi bagi kaum milenial Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here